Media Baru Muncul Diduga Mendapat Dana Publikasi Ratusan Juta Di Sekretariat DPRD BU, Siapa Mafia Yang Bermain

Laporan : Edi Yanto

Kilas Bengkulu, Utara – Berdasarkan data yang dimiliki media ini, dalam pengelolaan anggaran belanja jasa iklan atau reklame, film dan pemotretan (Publikasi pelaksanaan tugas pimpinan DPRD dan Pimpinan AKD) di DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), diduga ada permainan unsur pimpinan dan mafia anggaran untuk mengkondisikan dana  untuk empat media yang baru muncul di Bengkulu Utara.

Tidak tanggung – tanggung rincian perubahan anggaran belanja langsung dengan uraian belanja jasa iklan atau reklame, film dan pemotretan (Publikasi pelaksanaan tugas pimpinan DPRD dan Pimpinan (AKD) sebesar Rp. 352.000.013, dengan rincian perhitungan yakni Adventorial halaman depan sebesar Rp. 159.999.994, dan Publikasi media sosial  sebesar Rp. 192.000.019. Diduga anggaran tersebut diambil dari unsur pimpinan, tidak dikelolah melalui PPTK.

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, saat dikonfirmasi awak media usai pembukaan acara Focus Group Diskusi (FGD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat enggano, Selasa (14/12/2021) mengatakan kenapa dengan saya kalian bertanya, tanyakan saja sama sekwan selaku pengguna anggaran, jelas Sonti.

“Kenapa bertanya kepada saya, apa saya tahu coba kalian pikir. Anggaran itu di kelola oleh sekretariat tanyakan saja ke sana. Saya tidak tahu, pokonya sama sekwan saya tidak mengerti itu. Tanyakan saja terkait agenda kegiatan ini,” jelas Sonti Bakara, sedikit kesal pertanyaan pihak media.

Saat disinggung apa ada mafia anggaran, publikasi media di Bengkulu Utara ketua DPRD menjawab “Kita fokus dulu lah dengan kegiatan ini pokoknya jangan bertanya itu dulu,” singkat Sonti didampingi ketua Bapemperda Tommy Sitompul.

Suprapto selaku PPTK dana publikasi di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, dikonfirmasi media ini mengatakan, angaran 4 media yang berjumlah Rp. 352.000.013 tersebut tidak dikelolanya.

“Saya tidak tau dana itu, dan tidak dikelola oleh PPTK tanyakan saja secara langsung dengan buk Sekwan,” katanya.

Sementara Sekawan DPRD Bengkulu Utara, Dra. Evi Fitriani, MM, dikonfirmasi melalui WhatsApp, tidak mau menjawab saat ditanyakan terkait ratusan juta dana publikasi terhadap media online yang baru tersebut hanya mengatakan, Jangan lah fitnah, kamu ko bikin berita buruk terus coba la yang bikin berita tu bagus – bagus, terkait anggaran acara FGD di Café Four Stars Arga Makmur kemaren tidak menghabiskan dana ratusan juta, pihaknya hanya membayar makan minum para undangan saja, masalah tempat tidak di bayar.

“Jangan fitnah la, tuhan tu catat galo diakhirat kelak dipertanggung jawabkan  Mano pulo acara tu habis ratusan juta, Cubo la berita yang elok dan yang sebenarnya,”

Saat ditanya bukti – bukti berapa angka dana yang dikeluarkan saat acara FGD tersebut, sewan langsung tidak mengaktifkan lagi WhatsApp nya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

DPRD BU Rapat Paripurna Internal Laporan Hasil Kerja Bapemperda, Ini Kata Herliyanto Waka 2

Laporan : Edi Yanto Selasa, 12 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *