Salahsatu Kegiatan Sekretariat DPRD BU Menghabiskan Anggaran Miliaran Di Akhir Tahun 2021 Lakukan Acara FGD Diluar Gedung Dewan

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 14 Desember 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Untuk menghabiskan anggaran pada akhir tahun pihak DPRD Bengkulu Utara, pada era Sonti Bakara, S.H, melalui sekretariat Dewan dibawah pimpinan sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, melaksanakan kegiatan Fokus Grup Diskusi (FGD) terhadap rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Enggano di luar Gedung dewan tepatnya di lokasi four Stars bawak kantor pos kecamatan kota Arga Makmur. (14/12/2021).

Kegiatan Fokus Grup Diskusi yang dilakukan pihak DPRD dan sekretariat Dewan Bengkulu Utara ini, kuat dugaan untuk menghabiskan anggaran yang mencapai Rp. 44.313.719. 562 pada akhir tahun 2021.

Baca Jugahttps://kilasbengkulu.com/2021/12/13/mencapai-44-miliar-diduga-ada-pos-anggaran-sekretariat-dprd-bu-yang-mark-up-dan-fiktif-ketua-bungkam-sekwan-pelajari-dulu/

Dilaksanakannya kegiatan ini, baik ketua DPRD maupun sekretariat Dewan (Sekwan) yang telah dikonfirmasi melalui WhatsApp untuk mengetahui berapa anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan ini, baik terhadap penyewaan gedung, apa sebab pihak sekretariat dan dewan tidak melaksanakan acara ini digedung megah dewan yang cukup luas tersebut, Apakah kegiatan yang dilakukan diluar gedung dewan ini sengaja dilakukan untuk memboros- boroskan anggaran saat akhir tahun serta suasana  Covid-19 ini, tidak mampu dijawab sama sekali oleh sekwan  Dra. Evi Fitriani.

Berdasarkan pantauan pihak media ini yang hadir dalam acara ini, baik anggota dewan maupun undangan lainnya yang mengikuti diskusi berjumlah 47 orang. Maka berdasarkan laporan pihak panitia bahwa gedung dewan tidak mampu menampung jumlah anggota diskusi, kini sudah terbantahkan.

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tomi Sitompul, mengatakan kegiatan ini merupakan lanjutan rapat – rapat sebelumnya untuk menampung berbagai aspirasi dari berbagai pihak baik dari tokoh-tokoh adat yang ada di Bengkulu Utara, maupun masyarakat yang ikut diskusi hari ini.

“Pembahasan rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Enggano untuk dijadikan Perda masih cukup panjang, karena kita akan mengkaji dari berbagai sudut pandang maupun menangkap aspirasi dari berbagai pihak,” tandas Tomi Sitompul.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *