Laporan : Edi Yanto
Kamis, 11 November 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu, dibawah kepemimpinan Bupati Ir.H.Mian, melaksanakan rapat koordinasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Balai Daerah, Arga Makmur, Kamis (11/11/2021).
Hadir dalam acara tersebut Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian, Wakil Bupati Arie Septia Adinata SE, Tim Bidang koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Azril Zah, Tri Desa dan Wiwin Setiawan, Sekdakab BU, Asisten I, II, III Setdakab BU dan kepala OPD Terkait.
Bupati Ir.H. Mian, pada sambutannya menyampaikan rasa terimakasih atas kunjungan Tim bidang koordinasi dan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka memberikan edukasi dan pencerahan kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Selamat datang dan terimakasih kepada tim dari KPK RI yang telah tiba di kabupaten Bengkulu Utara untuk memberikan edukasi, koordinasi dan pencerahan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara,” jelas Bupati Ir.H.Mian.
Lanjut Bupati Ir.H. Mian, bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan amanah undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi adalah kegiatan pencegahan yaitu aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan sistem pelaporan melalui aplikasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) yang terdiri dari delapan sektor diantaranya yaitu perencanaan dan penganggaran APBD pengadaan barang, jasa perizinan dan lainnya.
“Untuk percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan secara khusus pada instansi yang bertanggungjawab untuk bersinergi mempercepat dan mengintegrasikan upaya pemberantasan korupsi. Saya juga berharap kepada semua pejabat di daerah ini untuk saling mengingatkan. Terutama dalam pencegahan korupsi, khususnya pada pengadaan barang dan jasa,” ungkap Bupati Ir.H.Mian.
Sementara itu, tim KPK RI, Azril Zah, menjelaskan, bahwa tugas KPK tidak hanya melakukan penangkapan atau penindakan tetapi juga TIM dari KPK ditugaskan untuk koordinasi dalam upaya pencegahan Tindak pidana korupsi.
“TIM kita dari bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi RI ditugaskan untuk melaksanakan koordinasi serta memberikan edukasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Tugas KPK RI tidak hanya melakukan penindakan atau penangkapan. Jujur ada beberapa kasus dilakukan penangkapan, namun tugas KPK juga melakukan upaya untuk mengingatkan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi,” tandas Azril Zah.
Editor : Redaksi.