Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 10 September 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Diduga pada lembaga politik Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, saat ini mulai tidak kondusif dan kompak lagi. Hal ini dapat dililahat ada beberapa dokumen penting menyangkut anggaran pemerintah kabupaten Bengkulu Utara (BU), yang telah dibahas ternyata belum lengkap ditandatangan oleh semua unsur pimpinan Dewan, bahkan terkait APBD-P 2021 pun tidak kunjung ketok palu pada minggu ke dua bulan sepember ini, era kepemimpinan Sonti Bakara, S.H.
Dokumen penting yang belum ditandatamganin semua unsur pimpinan tersebut, diantaranya nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dengan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD BU), tentang penyempurnaan rancangan pelaturan daerah tahun 2021 – 2026, diketahui dokumen penting tersebut hanya ditandatamgani dua unsur pimpinan. Padahal sebagai pimpinan DPRD bertidak selaku dan atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bengkulu Utara, layak ditandatamgani semua unsur pimpinan jika tidak terjadi permasalahan didalam lembaga dewan.
Kepala Bappeda Bengkulu Utara, Ir. Suharto Handayani melalui Kabid Bina Program yang diketahui bernama Parpen Siregar, STP, M.Si, terhadap media ini membenarkan terkait ada dokumen penting yang disepakati sebelumnya, tidak ditandatangani sepenuhnya oleh ke tiga unsur pimpinan DPRD Era Ketua Sonti Bakara, S.H.
“Sebelumnya antara pemerintah daerah dan lembaga DPRD BU, telah sepakat dengan rancangan peraturan daerah tentang Rancana pembagunan tahun 2021-2026. Setelah adanya keputusan evaluasi atau perbaikan dari gubernur, maka dokumen tersebut tidak lengkap ditandatamgani hingga hari ini, oleh unsur pimpinan dewan,” jelas Parpen Siregar, STP, M.Si, di ruang kerjanya sekitar pukul 08 : 57, Wib (09/9/2021)
Lanjut Parpen, yang belum lengkap ditandatangani unsur pimpinan Dewan tersebut, bukannya kesepakatan RPJMD namun hasil evaluasi yang disaran pihak provinsi, setelah diperbaiki oleh pemkab BU.
“Masalah ditandatangani atau tidaknya dokumen tersebut, merupakan masalah internal pihak lembaga Dewan BU. Hasil evaluasi atau perbaikan dokumen RPJMD 2021-2026, sudah selesai dilakukan pihak pemkab BU. Maka pada tanggal 20 Agustus lalu kita sampaikan ke pihak provinsi, hanya ditandatangani dua unsur pimpinan DPRD BU,” Ungkapnya.
Sementara Sonti Bakara, S.H, selaku ketua DPRD BU, berulangkali pihak media ini meminta hak jawabnya, terkait dugaan adanya berbagai permasalahan yang terjadi di lembaga tersebut, termasuk dugaan adanya tiga dokumen penting yang telah dibahas di lembaga dewan, tidak lengkap ditandatangani unsur pimpinan Dewan, hanya menjawab nanti staf yang menemun Adek.
“Nanti adek di temui staf sekretariat dewan. Masa adek tidak tau staf tersebut, Nanti adek ditemui dan dihubungi staf tersebut,” kata Sonti Bakar, S.H, mengelak dengan beberapa pertanyaan pihak media ini melalaui WhatsApp.
Editor : Redaksi.