Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 03 September 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Pihak pemerintah kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, melalui dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR), mengganggarkan pekerjaan rehabilitas jaringan irigasi air kesik atau air dingin Hulu diwikayah kecamatan Marga Sakti, melalui dana APBD DAK Penugasan.
Diketahui nilai kontrak yang ditawarkan pihak CV. SINGGASAN SUMA yang beralamat di jalan Hos Cokroaminoto No.57 RT 37 kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Kodya Jambi tersebut sebesar Rp. 1.499.998.185, 47, dengan waktu pelaksanaan di kontrak selama 150 hari kalender kerja, dimulai pada tanggal 5 April dan selesai pada 1 September 2021.
Mendapat Informasi adanya paket pekerjaan proyek rehabilitas jaringan irigasi yang tidak mampu diselesaikan pihak CV. SINGGASANA SUMA, pada tahun anggaran 2021 berdasarkan kontrak yang disepakati dengan dinas PUPR BU, pihak media ini Langsung Investigasi memantau kegiatan proyek tersebut, ditemukan fakta dilapangan pada hari jum’at, (03/9), diperkirakan lebih dari 100 meter pekerjaan belum rampung dikerjakan.
Arie, selaku bagian dari pihak CV. SINGGASANA SUMA, yang ditemui dilokasi proyek, mengakui pekerjaan irigasi sudah habis kontrak pada tanggal 1 september 2021. sekarang sedang mengajukan perpanjangan waktu selama 50 hari kedepa.
“Betul mas proyek ini sudah habis kontrak tanggal 1 september lalu. Pihak kami sudah mengajukan perpanjangan Kontrak selama 50 hari kedepan,” kata Arie.
Sementara Muklis, selaku Kepala Desa di wilayah proyek tersebut, yang ikut secara langsung memantau kegiatan proyek tersebut, merasa kecewa dengan pihak perusahaan pelaksana proyek irigasi di wilayahnya tersebut.
“Saya selaku kades mengetahui adanya pekerjaan proyek irigasi ini baru kemaren itupun dari Informasi pihak media. Pihak perusahaan pelaksana tidak pernah melaporkan ada kegiatan pekerjaan proyek tersebut hingga hari ini. Bahkan setelah di cek ke lokasi pengakuan para pekerjanya, tidak ada satu orang pun warga masyarakat Bengkulu Utara yang di pekerjakan. Semua pekerjanya diambil dari luar provinsi Bengkulu.
Lanjut Muklis, pihaknya bersyukur dan berterimakasih terhadap pemerintah daerah adanya proyek irigasi ini, namun pihak kontraktor pelaksana benar – benar kurang ajar, mulai dari dari pertama bekerja hingga habis kontrak tidak pernah melapor ke pemerintah Desa.
Hingga berita ini di terbitkan hak jawab Kepala dinas PUPR dan PPTK, belum di peroleh secara lengkap. saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, kata Kepala dinas PUPR BU, ke kantor saja saat jam kerja.
Editor : Redaksi.