Laporan : Edi Yanto
Senen, 30 Agustus 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak daerah turut menjadi perhatian Pemkab Bengkulu Utara. Pasalnya, pajak daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi besar dalam pembangunan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, hari ini Pemkab Bengkulu Utara (BU) menggelar Rakor Optimalisasi capaian PAD dengan Camat se-Kabupaten Bengkulu Utara, secara virtual, di ruang rapat Setdakab, pada hari Senin (30/8/2021).
“Saat ini capaian pajak kita masih jauh dari target. Untuk itu, kita himbau kepada masyarakat agar aktif membayar dan melunasi pajak PBB. Pajak yang disetorkan masyarakat ke kas daerah menjadi salahsatu sumber dana untuk pembangunan” Kata Bupati Ir H. Mian melalui Asisten I Setda Bengkulu Utara, Dullah, SE
Asisten I, Dalam rakor tersebut meminta camat untuk berkoordinasi dengan kepala desa agar memasifkan sosialisasi kepada masyarakat di daerah ini.
“Pemerintah minta camat untuk koordinasi kepada kepala desa agar diingatkan bayar dan melunasi PBB tepat waktu. Pemerintah telah mempermudah masyarakat untuk membayar PBB melalui fasilitas e-channel SMS banking, bermitra dengan Bank BRI. Sehingga tidak perlu lagi antri untuk mencegah terjadinya kerumunan mengingat saat ini masih pandemi covid. 19,” tegas asisten I yang didampingi Kepala Bappenda Dr. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si.
Kepala Bappenda Dr. Dodi Hardinata, S.Sos, M.Si, menjelaskan, jatuh tempo pembayaran PBB tahun 2021 lebih awal, yakni pada tanggal 15 Oktober 2021 daripada tahun sebelumnya pada 10 Desember 2020.
Editor : Redaksi.