Dua Paket Proyek Tender  Dibatalkan oknum Pejabat Dinkes BU, Fee 16% Kadis Akui Belum Ada Teguran Bupati Dan Sekda

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 19 Agustus 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Ketika diminta hak jawab Kepala dinas Kesehatan Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu,  Samsul Maarif, SKM,M.Kes, di kantornya Resepsionis kantor tersebut menuturkan, kadis masuk kantor namun sedang  rapat Zoom Meting, Setelah di tunggu beberapa waktu akhirnya Kepala dinas memberikan hak jawabnya terkait tender paket proyek puskesmas yang telah diumumkan pemenangnya oleh pihak unit layanan pengadaan (ULP), hingga dibatalkan perusahan pemenang pertamanya oleh oknum dinas kesehatan yang diduga tampa melakukan prosedur ataupun administrasi yang benar.

Terbaru Diketahui ada dua perusahan yang mengikuti lelang (Tendar) di lokasi puskesmas yang berbeda dinyatakan sebagai pemenang telah di umumkan pihak ULP, digagalkan pihak oknum dinas kesehatan Bengkulu Utara, dengan berbagai alasan yang diduga tampa prosedur dan administrasi yang benar, yaitu CV. Dhea Putri dan CV. Adipraja.

Pengakuan kontraktor bahwa oknum PPTK meminta Fee proyek sebesar 16%, sebelum dilakukannya pembatalan pemenang secara diam-diam terhadap publik, yang sempat dibantah oleh PPTK bahwa pihak nya tidak pernah meminta Fee namun pihak kontraktor itu sendiri yang menginginkan memberi fee.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/08/13/dinkes-bu-dimonitor-sekda-belum-menerima-surat-pembatalan-pemenang-tender-diumumkan-ulp/

Baca Juga :  https://kilasbengkulu.com/2021/08/12/wou-pengakuan-kontaktor-dinkes-bu-minta-fee-proyek-16-diduga-tidak-percaya-hasil-kerja-ulp-pemenang-tender-dibatalkan-sepihak/

Menurut kepala dinas Samsul Maarif, SKM,M.Kes, bahwa ia, tidak pernah menyuruh atau memerintahkan siapapun pungut fee proyek di Dinkes BU. Terkait permasalahan ini juga kepala dinas akui bahwa pihaknya, belum mendapat teguran baik dari Bupati ataupun Sekda.

“Saya tidak pernah menyuruh siapapun meminta Fee proyek, bahkan saya sendiripun tidak pernah minta fee proyek terhadap kontraktor. Terkait mencuat adanya dugaan permasalahan pembatalan pemenang tender hingga isu fee proyek anggaran tahun 2021 ini. Pihak Dinkes BU, Sampai hari ini belum mendapat teguran baik secara lisan maupun tertulis dari pak Bupati ataupun Pak Sekda.

Menurut pihak kami langka – langka dan keputusan  yang telah di ambil sudah melalui prosedur maupun aturan-aturan yang ada. Namun pihak kami tetap  akan berkordinasi secepatnya ke pihak Pokja atau ULP untuk mencari solusi jika langka – langka dan keputusan yang kami ambil keliru atau mengalami kesalahan dalam memahami aturan-aturan yang ada, dalam mencari penyelesaiannya. Karena pembagunan ini untuk kepentingan semua masyarakat Bengkulu Utara. Jika sudah ada solusi maupun penyelesaiannya akan saya sampaikan dengan mas kembali,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Samsul Maarif (16/8/2021).

Sementara, Yori Supianto, yang mengaku sebagai pelaksana proyek menuturkan, ada dua lokasi tender paket proyek puskesmas dibatalkan oleh pihak dinas kesehatan, kendati pengumuman pemenangnya telah di umumkan pihak ULP, jalanya (19/8/2021).

“Sepengetahuan saya, ada dua lokasi tender proyek puskesmas, yang telah di umumkan pemenangnya oleh pihak ULP dibatalkan pihak Dinkes Bengkulu Utara,” kata Yori.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *