Diduga Anggaran Dana Covid-19 Di Desa Bengkuku Selatan Mark-Up Oknum ASN Jualan Masker Dan hand Sanitizer, Ini Saran Ketua JPKP

Laporan : Erwan Musidi

Jum’at, 06 Agustus 2021

Kilas Bengkulu, Selatan
Kegiatan penangan Covid di Desa Kota Bumi Kecamatan Pino kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu tahun 2021 yang di anggarkan sebesar 8% dari total anggaran Dana Desa atau sebesar Rp. 70.940.000,-   diduga mark-up harga, dan ada dugaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dari oknum aparatur pemerintah desa.

Hal ini diketahui setelah beberapa media, termasuk kepala biro media online kilasbengkulu.com, melakukan konfirmasi atau koordinasi dengan Miftahul Puhadi, selaku TPK yang didamping oleh penjabat Desa pada hari Senen (02/8) sekitar jam 10: 30 Wib, di kantor Desa setempat beberapa waktu lalu. Mendengarkan keterangan satu persatu aitem kegiatan penangan  Covid-19 di Desa Kota Bumi Kecamatan Pino oleh TPK, diduga banyak kejangalan diantaranya, terhadap aietem kegiatan pembelanjaan makan minum, pembelian mie instan dengan harga 100 ribu perdus sebanyak 30 dus yang sudah dibelikan.

Kemudian pembelian tempat air cuci tangan sebanyak 105 buah dalam RAB harga satuan Rp. 175 ribu, ternyata setelah ditanyakan ditempat mereka membeli disalah satu tokoh barang pecah belah dikawasan kota Manna ternyata harganya satu buah Rp. 140 ribu.

Kejanggalan lainnya pembuatan Spanduk dengan ukuran 1,5 m × 2 m sebanyak 2 buah dan 1,2 m x 3 sebanyak 1 buah dengan total dana yang di anggarkan sebesar Rp. 750 ribu. Sedangkan harga pembuatan sepanduk dipasaran ukuran 1 m × 1 m sebesar 35 ribu.

Yang lebih janggal lagi pembelian masker sekali pakai degan hand sanitizer yang diduga, dibeli dengan salah satu oknum ASN DPPKAD, bahkan harga pembelian jauh dari harga pasaran. Belum lagi pembelanjaan ATK dan aitem-aitem lainnya.

Diminta tangapan dari ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembagunan (JPKP) Kabupaten Bengkulu Selatan, Junaidi Hamid, menjelaskan, jika memang ditemukan adanya dugaan kejanggalan terhadap penggunaan anggaran penangan Covid-19 Dana Desa, hendaknya Inspektorat harus cepat turun tangan dan melakukan audit secara intensif.

“Diharapkan Inspektorat Bengkulu Selatan, dapat turun tangan dan melakukan audit secara intensif secepatnya. Jangan sampai anggaran penanganan covid-19 ini, oleh oknum – oknum pemerintah desa mengambil keuntungan pribadi, atau mencari kesempatan dalam kesempitan. Sedangkan hasilnya tidak sesuai dengan harapan pemerintah pusat maupun daerah dan masyarakat”, tutup Junaidi Hamid.

Sementara kepala dinas DPPKAD Bengkulu Selatan dan oknum ASN setempat hingga berita ini di terbitkan belum diperoleh hak jawabnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *