Laporan : Erwan Mursidi
Selasa, 3 Agustus 2021
Kilas Bengkulu, Sekatan – Berdasarkan investigasi tim Sekretariat bersama media online di wilayah kabupaten Bengkulu Selatan provinsi Bengkulu, di beberapa Desa dalam rangka memperoleh data maupun Informasi terkait pengunaan anggaran Dana Desa terutama dalam penanganan Covid-19. Faktanya di lapangan di temukan adanya kantor desa tutup saat jam kerja (jam kantor), hal ini diketahui pada hari senen, (02/8/2021).
Aslan selaku salahsatu Rombongan tim sekretariat bersama media online (sekber media online) Bengkulu Selatan menjelaskan, saat melakukan kunjungan dan investigasi ke Desa Sebilo Kecamatan Pino, di ketahui faktanya sudah tutup saat jam kerja atau jam kantor, hal ini sangat disayangi pihaknya.
,”Sangat di sayangi hasil investigadi kita ada kantor Desa yang sudah tutup saat jam kantor yaitu Desa Sebilo Kecamatan Pino. Hal ini seharusnya tidak bisa dibiyarkan terus terjadi karena pemerintah atau aparat Desa tersebut sudah mengurangi waktu hak masyarakat untuk dilayani di kantor Desa,” jelas Aslan
Lanjut Aslan, pemerintah Desa yang tutup saat jam kantor tentu sudah melanggar perbup Nomor. 16 Tahun 2018 tentang pengaturan jam kerja, juga mengurangi waktu hak masyarakat untuk dilayani.
“,Ini lah yang namanya oknum korupsi waktu. Pemerintah Desa itu juga digaji rakyat, tugasnya untuk melayani rakyat, bukannya rame-rame membolos saat jam kantor. Apalagi ini musim pandemi Covid-19, pasti masyarakat butuh pelayanan lebih, bahkan makan minum relawan untuk jaga posko covid-19 itu sudah dianggarkan”, kata Aslan
Aslan, berharapkan Kepada Bupati Gusnan Mulyadi, agar dapat bertindak tegas dan segera memerintakan inspektorat dan Dinas PMD, untuk memberikan teguran baik tertulis maupun lisan. Keberhasilan seorang Bupati tidak terlepas dari pemerintahan Desa, karena merekalah yg bersentuhan langsung dengan masyarakat, tutup Aslan.
Editor : Redaksi.