Laporan : Anel Yadi
Rabu, 30 Juni 2021
Kilas Bengkulu, Tengah – Jalan lintas provinsi Bengkulu di kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), kerap terjadi kecelakaan karena sudah mengalami rusak cukup parah bahkan lobang – lobang di jalan mengagah besar. Beberapa ruas Jalan Provisi Bengkulu yang sudah rusak parah tersebut dari Desa Sekayun sampai Desa Ulak Lebar.
Salah satu warga Desa Kroya kecamatan Pagar Jati, diketahui bernama Deni, terhadap kepala Biro media ini menjelaskan, pemerintah era Gubernur Dr. H. Rohidin Mersyah, kurang ada perhatian terhadap kondisi infrastruktur jalan provinsi yang sudah rusak parah di kabupaten Benteng ini. Maka pihaknya tambal beberapa jalan provisi berlobang sangat parah, bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan bagi warga yang melintas.
“Tak hanya di satu titik, setidaknya ada puluhan bahkan bisa ratusan titik kerusakan jalan provisi dari sekayun sampai Ulak Lebar di kabupaten Benteng. Kebanyakan sudah berlubang cukup Parah. Aneh nya hingga kini tidak ada perbaikan dan perhatian secara serius oleh pemerintah. Jalan tersebut seringkali menimbulkan kecelakaan bagi kendaraan masyarakat yang melintas,” kata Deni.
Lanjut Deni, pihaknya tambal jalan berlobang tersebut bukan karena banyak uang namun terpaksa dilakukan, agar pengendara roda dua dan empat tidak sering mengalami kecelakaan. Sebab jalan tersebut merupakan jalan utama untuk dilalui se-hari-hari.
“Saya berharap terhadap pak Gubernur Rohidin Mersyah dan Dinas terkait, jangan sekedar janji – janji politik memuluskan jalan-jalan provinsi. Saat ini kami butuh bukti bukan janji untuk membangun jalan tersebut. Supaya kami bisa menikmati jalan atau alat transportasi yang lebih baik, seperti jalan – jalan provinsi yang lain tidak seperti jalan provinsi di daerah kabupaten Benteng ini,” tutup Deni, sambil mengaduk semen untuk tambal jalan provisi yang berlobang.
Sementara hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh hak jawab Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, maupun Dinas terkait (PUPR Provinsi). Besar harapan kami pihak terkait dapat memberikan hak jawabnya untuk berikutnya.
Editor : Redaksi.