Laporan : Edi Yanto
Rabu, 19 Mei 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Walaupun pemkab BU meraih Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Cabang Bengkulu, 4 kali berturut – turut dari BPK. Pada akhirnya pelaksanaan anggaran tahun 2020, nyatanya ada temuan terkain dugaan penyimpangan anggaran, di sekretariat dewan (sekwan) BU, hal ini terkait blanja pemeliharaan kendaraan dinas bagian di sekretariat DPRD BU, sepanjang 2020.
Dalam laporan hasil pemeriksaan LHP, BPK menemukan indikasi adanya, kegiatan yang tidak di laksanakan, namun terjadi serapan anggaran atau diduga progaram penggunaan anggatan sengaja di fikrif oleh oknum Sekretariat DPRD BU Era Sekwan Ir.Siti Qoriah Rosydiana, mencapai Rp. 195 juta, yang merupakan biaya perawatan mobil dinas.
Sempat viral di berbagai media dalam audit tersebut, BPK menemukan adanya pergantian berapa suku cadang dalam satu bulan termasuk tertulis biaya pengecetan mobil, namun saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan bekas pengecetan salah satu kendaraan dinas tersebut.
Sekwan DPRD BU, Ir.Siti Qoriah, terhadap media ini mengatakan kerugian negara atau daerah akibat dana fiktip tersebut secara tidak langsung diakui memang benar adanya, hingga hari ini belum di kembalikan.
“Yang bertanggung jawab terhadap dugaan dana fiktip tersebut PPTK yang bersangkutan. Hingga hari ini belum ada laporan apakah sudah dikembalikan kerugian negara atau daerah itu,” jelas Dito Qoriah.
Lanjut Sekwan Ir.Siti Qoriah, memang seharusnya PPTK yang bersangkutan wajib melaporkan jika uang kerugian negara atau daerah tersebut sudah di kembalikan. Namun hingga hari ini saya (Siti red) belum mendapat laporan.
“Hingga hari ini saya belum mendapat laporan dari PPTK yang bersangkutan apakah uang tersebut sudah dikembalikan apa belum. Seharusnya yang bersangkutan melapor dan berkoordinasi terhadap saya selaku Sekwan,” tutupnya.
Editor : Redaksi.