Oknum Ustad AS Diduga Gauli CDK Jaminannya Hp Laporkan Ke APH Kasus Pemerasan Dan Perampasan, Ini Kata Kalman

Laporan : Edi Yanto

Senen, 03 Mei 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Sebelumnya Kapolsek Kecamatan Air Besi IPTU Aljum Fitri, SH, MT, mengatakan, adanya pengakuan oknum Ustad AS saat datang bersama kades Kertapati, meminta bantuan untuk menengahi perdamaian permasalahan dengan CDK. Bahkan sempat mengakui sudah melakukan hubungan atau perbuatan Perzinahan atas dasar suka sama suka. Sempat dibantah oleh ustad AS dengan mengatakan pernyataan itu  Fitnah.

Kali Ini pengakuan, warga Desa Gunung Agung yang bernama Kalman, dikediamanya, mengaku sempat di datangi juga oknum ustad AS, sebelum melaporkan CDK dan ayahnya UJ, dengan tuduhan pemerasan atau perampasan.

“Ini bulan puasa saya tidak mau berbohong, kalau ustad AS membantah menemui saya bersama pak Kapolsek air Besi dan pak Pauzi itu benar. Namun kalau ustad mengatakan tidak pernah menemui saya, dan meminta tolong menyelesaikan persoalan sebelum melaporkan CDK dan ayah nya UJ ke APH itu Bohong besar,” kata Kalman.

Lanjut Kalman, pada awalnya ayah ustad AS, yang meminta tolong, namun di tolak karena yang bersangkutan (AS red) sendiri tidak pernah secara langsung menemui dan meminta bantuan dengannya. Singkat cerita di pagi hari mendadak ustad AS datang ke rumah saya menceritakan sedikit kronologisnya, dan meminta bantuan saya menemui UJ orang tua dari CDK, agar bisa menyelesaikan persoalannya secara damai dan kekeluargaan, Disamping itu ustad AS juga mengatakan telah membawa sejumlah uang yang di sepakati kedua belah pihak sebelumnya. Namun ustad AS masih meminta saya untuk menawarkan kembali dari jumlah yang disepakati itu.

“Ustad AS sempat datang ke rumah saya pada pagi hari, meminta bantuan saya menyelesaikan persoalannya sebelum melaporkan CDK dan ayahnya UJ ke APH. Ketika saya mendatangi UJ ke rumahnya,  banyak hal yang diceritakan. Bahkan kata UJ ustad AS telah menitipkan sebuah Hp sebagai jaminan untuk menyelesaikan persoalan yang sudah di lakukan Ustad AS terhadap anaknya. Anehnya ketika saya pulang dari rumah UJ sang ustad AS sudah tidak ada lagi, saat di telepon katanya berada di Datar Ruyung dekat kios, langsung mau pulang ke Desa Kertapati, mengatakan tidak ingin damai lagi. Karena sudah menjadi keputusan ustad AS itu sendiri maka tidak saya lanjutkan. Masalah yang terjadi sekarang ini kuat dugaan tidak terjadinya perdamaian kedua belah pihak pada waktu itu ada pihak ke tiga yang memberikan pandangan yang Salah sehingga memperkeruh kan masalah yang dapat merugikan ustad itu sendiri,” tutup Kalman.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *