Anggota Polres Bengkulu Utara Dikatakan Ustad AS Memfitnah Terkait Kasus Dengan CDK, Ini Penjelasannya

Laporan : Edi Yanto

Sabtu, 01 Mei 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Terkait surat Somasi yang dilayangkan oknum Ustad AS melalui kuasa hukumnya pada tanggal (29/04) lalu terhadap media online yang tergabung dalam organisasi SMSI BU. Telah dibalas oleh media online yang bersangkutan pada tanggal (30/04), ditembuskan ke organisasi maka disikapi secepatnya, dengan cara mendatangi ustad di rumahnya, dalam acara mencari solusi serta meminta keterangan ustad secara langsung Terkait surat somasi yang di kuasakan terhadap kuasa Hukumnya.

Ismail, selaku ketua SMSI BU, bersama Pengurus lainnya terhadap media Ini mengatakan, Saat mendatangi ke kediaman oknum Ustad AS di Desa Kertapati Dusun 1 Kecamatan Air Besi, Membantah telah mengakui dengan Kapolsek Air Besi bahwa sudah pernah menyetubuhi Inisial CDK, Sebelum Melaporkan kasus pemerasan dan perampasan bersama ayahnya beberapa waktu. Pengakuan oknum Ustad AS yang sempat direkam video pengurus SMSI tersebut terjadi hari Sabtu (01/05/2021).

Isi rekaman pengakuan oknum Ustad AS. “Saya tidak bisa mengatakan itu. Saya tidak pernah menyetubuhi CDK, Saya pun tidak pernah mengakui dengan Kapolsek, bahwa saya pernah menyetubuhi CDK, andaikan ada, saya mengatakan hal itu, mereka (Kapolsek red), salah mendengar,” jelas oknum Ustad AS.

Saat ditanyakan pihak Pengurus organisasi SMSI BU, apakah oknum Ustad AS, pernah mengakui telah menyetubuhi CDK, bersamaan Pauzi, Kalman dan Kapolsek, oknum Ustad AS juga membantah.

“Sampai sekarang saya tidak pernah dipertemukan dengan namanya Pauzi, Kalman dan Kapolsek, mengatakan hal demikian. Artinya jika saya tidak pernah (mengakui) dan mengatakan kepada mereka, bahwa telah menyetubuhi CDK, artinya Informasi itu pitnah,” ungkap Oknum ustad AS.

Sementara anggota Polres Bengkulu Utara, yang bertugas sebagai Kapolsek Air Besi, IPTU Aljum Fitri, SH,MT, sempat juga di minta keterangan oleh Pengurus SMSI BU, bahwa oknum Ustad AS mengatakan keterangan yang telah disampaikan ke media beberapa waktu lalu itu fitnah, menjelaskan ustad AS jangan suka berbohong.

“Ini bulan ramadhan ustad AS jangan suka berbohong. Awalnya mereka datang sendiri kepada saya untuk meminta bantuan menegahkan permasalahan kedua belah pihak. Waktu itu saya tanyakan kronologisnya, CDK mengatakan melakukan hubungan badan tampa disadari, karena diberikan minuman. Saya minta kejujuran Ustad AS waktu itu, ia mengatakan melakukan atas dasar suka sama suka. Diwaktu yang berbeda keluarga kedua belah pihak sudah ada kesepakatan, dikarena yang bersangkutan tidak hadir maka saya tidak berani menyelesaikan permasalahannya. Kalau ustad AS membantah saat ini, berpikir secara sehat dan nalar saja mengapa waktu itu minta didamaikan, kalau merasa tidak pernah melakukan atau ada permasalahan. Ustad AS jangan suka bohong la,” tegas IPTU Aljum Fitri, SH,MT.

Sementara Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto, S.I.K MH, sedang diupayakan media ini, meminta hak jawabnya terkait pengakuan oknum ustad AS kepada pengurus SMSI BU, bahwa anggota Polres yang bertugas sebagai Kapolsek Air Besi, telah memfitnah atau berbohong dalam memberikan keterangan, yang menjelaskan kepada media ini, bahwa oknum ustad AS pernah mengakui terhadapnya (Kapolsek red) sudah melakukan hubungan badan dengan CDK, saat diminta untuk menengahi permasalahan keduanya, belum mendapat hak jawab melalui WhatsApp hingga berita ini di terbitkan.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *