Laporan : Edi Yanto
Selasa, 30 Maret 2021
Kilas Bengukulu, Utara – Sejumlah Tenaga Harian Lepas (THL) Di kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, menjerit ditengah – tengah Covid-19, pasalnya sudah bekerja dan mengabdi bertahun – tahun semakin tidak ada kepedulian pihak pemerintah terhadap Nasib dan kesejahteraannya.
Jeritan dan keluhan puluhan Tenaga Harian Lepas (THL) di kabupaten Bengkulu Utara, terjadi di badan Pendapatan Daerah yang dipimpin kepala dinas Era Dodi Hardinata. Hal ini diketahui pengakuan dari sejumlah THL terhadap awak media hari Selasa (30/03/2021).
Tenaga Harian Lepas (THL) pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten Bengkulu Utara, ada sekitar 32 orang, sementara sekitar 12 orang di tengah Covid-19 ini, mendapat honor sebesar Rp. 200.000. Padahal masa kerja ada yang mencapai 6 tahun hingga 13 Tahun, oleh karena itu pihaknya meminta bapak Bupati Ir.H. Mian untuk dapat turun tangan secara langsung untuk mendengarkan keluhan mereka.
“Ada Kejanggalan pembagian honor atau gaji terhadap THL di Bapeda Bengkulu Utara, era kepemimpinan Dodi Hardinata, orang – orang yang mengabdi bertahun – tahun mendapat honor sebesar Rp.200.000/bulan, sedangkan THR baru masuk diberikan honor mulai dari Rp. 500, 700, 800 dan Rp. 2 juta rupiah. Keluhan kami ini diharapkan bapak bupati Ir H. Mian bisa turun secara langsung Mendengarkan keluhan kami,” minta namanya tidak ditulis untuk sementara.
Lanjutnya, Sebelum Dodi menjadi kepala dinas, semua honor THR dibagikan secara merata, Seperti tahun 2019 sebesar 800 ribu/bulan, Karena adanya Covid-19 tahun 2020 di Refocusing menjadi 500 ribu/bulan.
“Sejumlah kejanggalan ini sudah dirasakan beberapa THR sejak awal Tahun lalu. Meski belum mendapatkan Surat Keputusan (SK), telah mendapatkan honor melalui rekening. Kami berharap kalau era kepala dinas pak Dodi Hardinata ini mau, membuang kami bukan seperti ini caranya. Kami sudah bekerja selama bertahun – tahun. Kami punya keluarga. Honor sebesar 200 ribu yang masuk ke rekening tersebut, tentu kami tidak bisa mengambil honor tersebut sepenuhnya. Paling bisa ditarik sebesar 150 ribu, karena saldo tidak mencukupi,” tutup Beberapa THL Bapeda BU.
Kepala Bapenda Dodi Hardinata, saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa THL di Bapenda saat ini difokuskan pada pemenuhan formasi pelayanan pajak daerah dan sistem pengelolaan keuangan PAD sektor pajak daerah. Pembayaran honor THR disesuaikan dengan penempatan formasi yang masuk dalam kategori pelayanan dan non pelayanan sektor pajak daerah.
“Saat ini jumlah formasi THL non pelayanan sudah terlalu banyak dan total besaran honornya sudah sangat membebani pagu anggaran SKPD. Masing – masing THL sudah diberikan informasi dan konfirmasi langsung terkait dengan formasi pagu anggaran yang tersedia saat ini di SKPD Tahun 2021. Serta yang bersangkutan sudah diberikan pemahaman tentang kondisi anggaran yang tersedia. Total pagu anggaran tahun 2021 tidak sama dengan pagu anggaran tahun-tahun sebelumnya yaitu tahun 2019, 2018 dan 2017. Sejak 2020 pagu anggaran mengalami banyak penurunan (refocusing),” jelas Dodi.
Lanjut Dodi, melihat kondisi daerah saat ini sedang tidak memungkinkan, kebijakan yang paling tepat diambil adalah tidak memberhentikan tenaga harian lepas pada masa pandemic cov-19 berlangsung. Metode yang diambil yang paling bijak oleh SKPD adalah mengurangi pagu total belanja tenaga harian lepas saja dari tahun-tahun sebelumnya,” tutup Dodi
Editor : Redaksi.