Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 26 Maret 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Dalam menjalankan program dan komitmen pemerintah kabupaten Bengkulu, untuk terus berupaya membantu para petani. Era Bupati Ir.H.Mian, tidak henti – hentinya mengusulkan berbagai program baik yang ada di pemerintah pusat maupun di pemerintah provinsi. Kali ini terkait usulan peremajaan kebun karet para petani, guna meningkatkan produktivitas kebun karet yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun BU), Ir Buyung Azhari melalui sekretarisnya, Tatang Suryadie, diruang kerjanya mengatakan, pada tahun 2021 ini, kembali pihaknya
mengusulkan bantuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk peremajaan karet dari APBN (26/03/2021).
“Kita menjalankan program pak bupati. Berdasarkan koordinasi Dinas kita, ke pihak Disbun Provinsi Bengkulu, bahwa rencana tahun ini akan ada bantuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) melalui pusat untuk peremajaan karet. Alhamdulillah pihak Disbun Provinsi Bengkulu meminta kita untuk segera mengusulkan calon penerima bantuan yang sering disebut Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) atau kelompok tani yang akan menerima bantuan sarana produksi sesuai dengan luas lahan yang diusahakan dalam kelompok,” jelas Tatang.
Lanjut Tatang, adanya permintaan pihak Provinsi, maka pihaknya mengusulkan sekitar 3 ribu hektare lahan petani karet. Usulan ini, sesuai dengan jumlah dan luas wilayah Kebun Karet milik petani yang ada di Disbun kabupaten Bengkulu Utara.
“Harapan pihak kita, usulan tersebut akan disetujui oleh pihak pemerintah pusat melalui provinsi. Karena kabupaten Bengkulu Utara salahsatu Kabupaten penghasil karet terbanyak di Provinsi Bengkulu. Bila usulan tersebut disetujui ada sekitar Rp. 32 miliar anggaran ABT peremajaan karet akan diterima oleh Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) di daerah kita,” Harapnya.
Sistem peremajaan karet hampir serupa dengan peremajaan sawit yang sudah dilakukan, dimana nantinya petani akan mendapatkan subsidi sekitar Rp. 25 juta per hektare dengan batasan maksimal 2 hektare tiap petani. Begitu juga dengan syaratnya untuk mendapatkan subsidi bantuan peremajaan karet ini, tentu harus memiliki kelompok tani yang dalam satu kelompoknya terdiri atas 25 petani. Kemudian, kelompok tani ini mengajukan bantuan kepada pihak Disbun Kabupaten BU.
“Bila berhasil sistemnya hampir serupa dengan dengan peremajaan sawit yang sudah kita lakukan. Dimana setiap petani akan mendapat bantuan sekitar Rp. 25 juta per hektar, yang mengaku ke pihak kita kelompoknya masing – masing,” tutup Tatang.
Editor : Redaksi.