Perbedaan Anggaran Publikasi Media Hearing Di DPRD Kaur Dengan Pihak Terkait Menunggu Sinkronisasi

Laporan : Tasman.P

Senen, 15 Maret 2021

Kilas Bengkulu, Kaur – Pihak rekan – rekan forum organisasi media online kabupaten Kaur (FOMOK) Provinsi Bengkulu, bersama DPRD dan Dinas Kominfo serta Badan Keuangan Daerah setempat menindaklanjuti keluhan para jurnalis online dengan melakukan Hearing bersama, di Aula Gedung DPRD Kaur lantai II, pada hari Senin +15/03/2021).

Tujuan hearing ini, untuk membahas dan menindaklanjuti keluhan awak media online terkait masalah anggaran publikasi yang cukup mencolok perbedaannya dengan media cetak, yang hanya sekitar sebesar 20 % total dari anggaran diberikan pihak pemerintah daerah ini terhadap media cetak.

Ketua Forum Organisasi Media Online Kaur (FOMOK), Asep Rianto, pada Hearing ini, didepan para peserta yang hadir menyaksikan, rasa terima kasih terhadap DPRD Kaur Komisi 1, telah Mendegar keluhan pihaknya dengan mengundang Hearing secara bersama – sama terhadap pihak terkait atas keluhan masalah anggaran publikasi media online daerah ini.

“Saya mewakili rekan-rekan media online di kabupaten kaur, sangat berterima kasih kepada DPRD kaur khususnya komisi 1, yang telah mengundang kami untuk membahas masalah anggaran publikasi selama ini menjadi keluhan kami semua. Kami berharap kepada instansi terkait yang hadir dalam hearing ini supaya bisa menyamakan atau membagikan secara adil anggara publikasi terhadap media lain. Karena tugas dan fungsi baik media cetak maupun media online dan elektronik itu sama diantaranya menyampaikan informasi terhadap masyarat secara luas, sesuai ketentuan dalam UU Nomor 40 tahun1999 tentang Pers, berfungsi memberikan informasi, hiburan, pendidikan, sosial kontrol, dan ekonomi bisnis. Media juga bertanggung jawab mendidik dan mencerdaskan warga serta anak-anak bangsa,” kata Asep Rianto.

Apa yang disampaikan pihak  FOMOK, ditanggapi pihak pemkab Kaur melalui BKD, Aris, menjelaskan, keluhan rekan-rekan jurnalis media online sudah direspon dengan baik melai dari tahun sebelumnya, dengan cara menyediakan anggaran publikasi sebesar Rp.1,5 juta, sekali tayang. Keluhan kawan-kawan media online di kaur tahun 2021 ini, akan kita respon namun perlu disinkronisasi kan terlebihdahulu ke SKPD lainnya, supaya dapat disetujui secara bersama, sesuai dengan anggaran yang tersedia di SKPD masing-masing.

“Perlu kawan – kawan jurnalis media online ketahui anggaran sebesar Rp. 300.000, tercantum di Apliaksi SIPD tersebut sepertinya ada miskomunikasi. Dana yang dialokasikan itu semoga dapat kita upayakan untuk diubah, disesuaikan dengan anggaran yang ada di SKPD. Kemudian dalam waktu sesingkat mungkin kita akan sinkronisasikan ke OPD dan media. Setelah itu kita akan adakan kembali hearing ke DPRD hasil dari kesepakatan dari Dinas – Dinas yang berkompeten,” jelas Aris.

Hasil Hearing ini, untuk sementara masih menunggu adanya sinkronisasi ke OPD. Jadwal Hearing tahap kedua akan dilaksanakan kembali pada hari Senin (22/03/2021) dengan jam atau waktu yang belum ditentukan. Untuk sementara, hearing diakhiri dengan menunggu sinkronisasi dan akan dibahas pada pertemuan lanjutan, Tutup anggota DPRD Kaur Komisi I.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Penutupan Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Ke-17 Tahun 2024 Di Benteng, Kades Sampaikan Ucapan Selamat

Laporan : Anel Yadi Senin, 07 Oktober 2024 Kilas, Benteng – Dalam rangka menyemarakkan hari ulang tahun karang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *