Dijanjikan Jadi PNS Warga Rejang Lebong Diduga Tertipu 300 Juta Oleh Oknum PNS Pemprov, Lapor Ke Porles Bengkulu

Laporan : Anel Yadi

Selasa, 26 Januari 2021

Kilas Bengkulu  – Di iming – imingi lulus menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), inisial MR (52 tahun) warga Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, didampingi Kuasa Hukum mendatangi Polres Bengkulu untuk melaporkan dugaan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan, pada hari Senen (25/01/2021).

MR menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh salah seorang oknum PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan di iming – imingi cara instan oleh terlapor yang mengaku dapat meluluskan dua orang anak korban menjadi PNS dengan cara menyetorkan sejumlah uang.

Berdasarkan dari reliss Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno, S, Sos, MH, menjelaskan berdasarkan laporan korban kejadian berawal pada tahun 2018 lalu, saat korban mendapatkan info dari seseorang bahwa terlapor bisa memasukkan dan meluluskan dua orang anak korban menjadi PNS. Pada 25 Juli 2018 Korban kemudian bertemu dengan terlapor dan memberikan uang sebesar Rp. 150 juta untuk meluluskan salah satu anak korban, kemudian pada Agustus 2018 terlapor kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp.150 juta dengan alasan untuk meluluskan anak kedua korban sebagai CPNS di salah satu instansi. Namun apa yang dijanjikan terlapor hingga saat ini tidak dapat terealisasi, terlapor berjanji akan mengembalikan uang korban, namun hingga kini belum juga dikembalikan.

“Hingga saat ini uang korban belum juga dikembalikan oleh terlapor hingga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Laporan sudah diterima dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” tutup Kombespol Sudarno, S, Sos, MH.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *