Menyerap Informasi Masyarakat Pimpinan DPRD Bengkulu Selatan Tinjau Dugaan Limbah PT BSL Cemarkan Lingkungan 

Laporan : Erwan Mursidi

Selasa, 12 Januari 2021

Kilas Bengkulu, Selatan – Informasi yang di terima oleh lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, dari masyarakat adanya dugaan produksi pabrik limbah PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL) yang terletak di wilayah Kecamatan Kedurang Ilir, pada Era Bupati Gusnan Mulyadi, S.E, M.M, telah mencemarkan lingkungan dan sungai Air Mertam.

Untuk memastikan informasi tersebut Pimpinan lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, melakukan Peninjauan ke lokasi pengolahan limbah produksi pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL), dalam rangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pencemaran lingkungan dan pencemaran sungai Air Mertam dari limbah produksi pabrik tersebut.

Peninjauan pengolahan limbah di lokasi pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestari (BSL), ini sendiri dilakukan secara langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E, bersama Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, pada lokasi kolam penampungan pembuangan limbah terakhir yang dibuangkan ke anak sungai, pada akhirnya mengalir ke sungai Air Mertam. Langkah itu dilakukan untuk memastikan limbah yang dibuang ke sungai sudah memenuhi standar serta tidak berbahaya bagi kelestarian lingkungan maupun makhluk hidup yang ada di sekitar aliran limbah.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat soal adanya dugaan pencemaran lingkungan dari limbah pabrik PT. Bengkulu Sawit Lestar  (BSL). Sebagai lembaga yang berhak melakukan pengawasan, hari ini kami turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung mekanisme pengolahan limbah di pabrik PT tersebut,” jelas Ketua DPRD Bengkulu Selatan, usai meninjau pengolahan limbah di PT. BSL, (12/01/2021).

Lanjut Ketua DPRD, Barli Halim, pihaknya akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bengkulu Selatan, untuk di meminta keterangan mengenai pengawasan pengolahan limbah di PT. BSL selama ini

“Dinas Lingkungan Hidup yang melakukan pengecekan limbah setiap bulan nanti akan kami panggil untuk mempertanyakan limbah PT. BSL yang dibuang ke sungai, apakah sudah benar – benar aman bagi kelestarian lingkungan atau belum,” tutup Ketua Barli Halim, S.E.

Sementara Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, hingga berita ini di naikkan, belum diperoleh hak jawabnya, sebagai kepala daerah terkait dugaan limbah PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL), yang sudah mencemarkan lingkungan tersebut.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *