Laporan : Edi Yanto
Senen, 7 Desember 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Selama dua hari libur Sabtu – Minggu (5-6/12) pihak fraksi DPRD Bengkulu Utara, bersama eksekutif, secara maraton membahas Raperda APBD 202. Dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupatenan Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka 1 Juhaili, S.Ip, dalam agenda penyampaian kata akhir fraksi di gedung lantai dua Dewan setempat, pada hari Senen (7/12/2020).
Akhirnya Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi De Asen BU, Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, sepakat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD yang di sampaikan pihak eksekutif dijadikan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2021, dengan berbagai saran maupun masukkan.
Seperti yang disampaikan fraksi Gerindra, di bacakan Agus, bahwa fraksi Gerindra sepakat menyetujui Raperda APBD 2021 menjadi Perda dengan catatan meminta kepada pihak Pemerintah daerah Bengkulu Utara, kedepannya agar memperhatikan secara serius soal kesejahteraan para tenaga honorer, petugas medis (kesehatan), Pendidikan maupun di bidang SKPD lainnya.
“Fraksi Gerindra berharap agar penyelenggaraan pemerintah daerah dalam pembahasan RAPBD tahun berikutnya harus tepat waktu, sehingga tidak lagi terjadi seolah tergesa-gesa seperti saat ini. Penyusunan APBD, disamping pemerataan pembangunan, tenaga honorer kesehatan, pendidikan, SKPD juga di perhatikan,” jelasnya.
Sementara, Bupati Ir.H. Mian, dalam sebutannya, mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyampaikan persetujuan melalui pendapat akhir fraksi-fraksi, sehingga RAPBD tahun 2021 yang ditanda tangani dalam bentuk berita acara persetujuan bersama tersebut akan ditindak lanjuti sesuai tahapan berdasarkan aturan yang ada.
“Raperda APBD tahun 2021 ini akan segera kami ajukan kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk dievaluasi agar dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.” Ujarnya Ir.H.Mian.
Rapat ditutup ketua DPRD, dengan menggetok palu dewan, yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian dan Forkopimda, kepala SKPD, sekitar 4 awak media dan undangan lainnya. (Adv)
Editor : Redaksi.