Laporan : Edi Yanto
Selasa, 01 Desember 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Adanya dugaan upaya kecurangan pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), terhadap pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati – Wakil Bupati Bengkulu Utara secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020. Dapat di lihat dari tertangkap nya dua (2) orang oknum penyelengara pilkada anggota PPS dan KPPS yang sengaja melakukan sosialisasi berpihak ke Paslon tunggal sebagai lawan KOLOM KOSONG. Maka perlu adanya pengawasan khusus dalam mengawasi penyelengara pilkada di Bengkulu Utara, oleh berbagai pihak dan seluruh masyarakat pemilih daerah ini, ungkap Dedy Syaproni, S.Ip, melalui WhatsApp (3/12/2020).
“Adanya dua orang oknum penyelengara pilkada PPS dan KPPS tertangkap dengan sengaja melakukan sosialisasi yang berpihak terhadap Paslon tunggal sebagai lawan KOLOM KOSONG, yaitu oknum PPS wilayah Desa Lubuk Jale kecamatan Kerkap yang bernama Peti Andayana dan Oknum KPPS wilayah Desa Arga Mulya unit 4 Kecamatan Padang Jaya yang bernama Dendy. Menandakan adanya dugaan sengaja dilakukan secara masif atas perintah pihak tertentu. Karena oknum PPS dan KPPS tersebut sudah berani melakukan sosialisasi dengan membawa contoh kertas suara, dan dipraktekkan untuk memilih Paslon tunggal sebagai lawan KOLOM KOSONG, yang menjadi masalah besarnya oknum tersebut bagian dari penyelenggara pilkada atau KPU,” kata Dedy Syaproni.
Lanjut Dedy Syaproni, Pemecatan oknum tersebut bukan menjadi solusi jika tidak keberanian pihak tertentu untuk memberikan sangsi yang keras dan tegas. Khususnya pihak KPUD dan Bawaslu Bengkulu Utara, perlu di pertanyakan netralitas nya selaku penyelenggara pilkada di daerah ini dalam menjalankan tugas maupun amanah karena mereka sudah di sumpah untuk melaksanakan tugas secara netral.
“Kita berharap pihak KPUD dan Bawaslu kabupaten Bengkulu Utara, maupun penyelengara pilkada lainnya tidak melanggar sumpah nya dalam menjalankan tugas yang sudah mereka ucapkan. Tetap bisa menjaga amanah yang sudah diberikan rakyat sebagai petugas penyelengara pilkada. Melihat kejadian sudah ada dua orang petugas penyelengara Pilkada yang tertangkap melakukan keberpihakan terhadap Paslon tunggal sebagai lawan KOLOM KOSONG maka Pilkada di Bengkulu Utara perlu adanya pengawas Khusus dari berbagai pihak dan seluruh masyarakat kabupaten Bengkulu Utara,” Ungkap Dedy Syaproni.
Lebih jauh Dedy mengatakan, sudah ada di setiap TPS dan Desa orang – orang yang ditempatkan untuk memantau antisipasi adanya kecurangan di pilkada Bengkulu Utara. Bahkan diyakini sudah ada pemantau khusus Tampa di ketahui oleh pihak penyelenggara pilkada di daerah ini, tutup Dedy Syaproni.
Editor : Redaksi