Dugaan Sosialisasi Oknum PPS BU Berpihak Ke Paslon Berbuntut Panjang, Penyelenggara Pilkada Jangan Bermain – Main

Laporan : Edi Yanto

Minggu, 29 November 202O

Kilas Bengkulu Utara – Beredarnya video dugaan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan sosialisasi di desa Lubuk Jale Kecamatan Kerkap mengarahkan masyarakat agar memilih Paslon tunggal, yang merupakan lawan KOLOM KOSONG dalam pilkada Bengkulu Utara, mulai di tanggapi pihak BAWASLU kabupaten Bengkulu Utara, hali ini disampaikan, Titin Sumarni, SH, selaku ketua melalui Tugiran, M.Pd selaku devisi Hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, pada Minggu (29/11/2020)

Beredarnya Video berdurasi satu menit tiga puluh sembilan detik, yang diduga dilakukan oknum PPS bernama Peti Andayana di wilayah Kecamatan Kerkap Desa Lubuk Jale, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa daerah (Rejang), memberi arahan atau ajakan untuk memilih Paslon tunggal selaku lawan KOLOM KOSONG di pilkada Bengkulu Utara 9 Desember 2020 mendatang, menjadikan kecurigaan masyarakat bahwa ada upaya oknum pihak penyelenggara pemilu, melakukan kecurangan pemilu mulai dari awal atau sebelum melakukan pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/11/28/pilkada-bupati-bu-diduga-oknum-penyelenggara-pemilu-mulai-melakukan-kecurangan-ini-buktinya/

Tugiran, M.Pd selaku devisi Hukum, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, menyayangkan, sikap oknum PPS tersebut, jika informasi itu benar apa adanya. Hari ini (29/11), turun secara langsung ke Panwascam Kerkap untuk memberikan pengarahan terkait video dugaan oknum PPS yang beredar tersebut.

“Infonya pihak KPUD Bengkulu Utara akan menindaklanjuti dugaan permasalahan tersebut secepatnya. Pihak Bawaslu Kabupabaten tetap melakukan tindakan. Hari ini saya turun secara langsung ke Kerkap untuk memberikan informasi langkah-langkah awal yang perlu dilakukan pihak panwascam Kerkap dalam menindaklanjuti informasi tersebut, Apa motif jika benar oknum PPS yang melakukan, keperpihakan terhadap Paslon tertentu,” kata Tugiran.

Lanjut Tugiran, supaya tidak adanya kecurigaan masyarakat bahwa penyelenggaraan pemilu berpihak terhadap Paslon tertentu permasalahan ini harus di buka secara terang menerang, agar tidak terjadi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu Menjadi buruk.

“Dugaan permasalahan ini harus dibuka secara terang menerang, agar tidak nama baik penyelengara pemilu di daerah ini tercoreng oleh ulah oknum tertentu. Kita sarankan kepada siapapun petugas penyelenggara pemilu (pilkada) di Bengkulu Utara, jangan mengambil resiko di luar wewenangnya, Atau bisa melanggar hukum. Tetap bisa netral, mulai dari sikap, perbuatan, dan tingkah laku di lapangan. Karena ribuan mata dan telinga melihat, Mendegar dan memantau pilkada kali ini, Sebab baru pertama kali terjadinya di Bengkulu Utara adanya paslon tunggal. Jangan setalah usai Pilkada nantinya bisa merugikan diri sendiri. Untuk itu kita berharap siapapun penyelenggara pilkada jangan coba – coba bermain, Tetap selalu bisa menjaga Netralitas nya, hingga usai Pilkada,” tutup Tugiran.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Menjalankan Program Persiden RI Desa Pungguk Ketupak Di Benteng Musdesus Bentuk Pengurus Koperasi Merah Putih

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 10 Mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa Pungguk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *