Pilkada Bupati BU, Diduga Oknum Penyelenggara Pemilu Mulai melakukan Kecurangan, Ini Buktinya

Laporan : Edi Yanto

Sabtu, 28 November 202O

Kilas Bengkulu, Utara – Beredarnya video dugaan oknum Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan sosialisasi di desa Lubuk Jale Kecamatan Kerkap mengarahkan masyarakat agar memilih Paslon tunggal, yang merupakan lawan KOLOM KOSONG dalam pilkada Bengkulu Utara.

Video yang diduga oknum PPS bernama Peti Andayana diwilayah Kecamatan Kerkap tersebut berdurasi satu menit tiga puluh sembilan detik, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan bahasa daerah (Rejang), memberi arahan atau ajakan untuk memilih Paslon tunggal di pilkada Bengkulu Utara 9 Desember 2020 mendatang. Menandakan adanya dugaan oknum pihak penyelenggara pemilu,  sebelum melakukan pencoblosan pada tanggal 9 Desember 2020, mulai melakukan kecurangan.

Ketua KPU Bengkulu Utara, Suharto, SH melalui, Komisioner KPU Bengkulu Utara Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rama Diandri dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp, mengungkapkan bila hal itu benar terjadi maka, pihak KPU Bengkulu Utara akan memproses sesuai dengan peraturan yang ada.

“Yang jelas, bila itu terjadi KPU akan memproses penyelenggara yang melakukan sosialisasi dengan mengarahkan pemilih untuk memilih calon tertentu,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, oknum PPS yang diduga bernama Peti Andayana belum bisa dimintai klarifikasi.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Anggaran  2024 Desa Taba Gematung Era Ali Sadikin Penyuluhan Perlindungan Anak Dan Pencegahan Stunting

Laporan : Anel Yadi Rabu, 02 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *