Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 28 November 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Diduga berbagai paket proyek kabupaten Bengkulu Utara ladang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), oleh oknum tertentu pada pemerintahan Mian-Arie. Mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2019, berbagai paket proyek diduga bermasalah. Ada permasalahan paket proyek tidak selesai di kerjakan hingga temuan hasil audit BPK RI, nyaris setiap tahun kelebihan pembayaran, tidak di tindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) daerah ini.
Terbaru paket proyek tahun anggaran 2019, hasil temuan pemeriksaan BPK, terdapat 5 paket proyek pekerjaan di Dinas PUPR pada pemerintahan Mian – Arie yang dipimpin kepala dinas Heru Susanto, ST, di temui kelebihan pembayaran mencapai Rp. 681.224.372,63.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/11/20/pada-era-pemerintahan-lawan-kolom-kosong-proyek-tahun-2019-senilai-186-miliar-jadi-temuan-bpk-ri/
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/09/19/kepala-dinas-pupr-bu-heru-sempat-terperiksa-oleh-pihak-polda-masalah-proyek-jalan-air-sabai-air-pandan-jadi-temuan-bpk/
Total kelebihan pembayaran atas 5 paket pekerjaan di DPUPR Bengkulu Utara sebesar Rp. 681.224.372,63 telah dilakukan penyetoran ke Kas Daerah Pemda Bengkulu Utara, sebesar Rp. 195.342.347,24 oleh pihak terkait pada saat penyusunan laporan. Sehingga masih terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan volume pekerjaan yang harus disetorkan ke Kas Daerah senilai Rp. 485.882.025,39, yang belum di ketahui tindaklanjutnya.
Heru Susanto, ST, selalu Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, coba untuk dihubungi meminta hak jawabnya, belum memberikan keterangan, bahkan engan untuk di temui. Sementara Bupati dan wakil Bupati masih cuti mengikuti pilkada melawan KOLOM KOSONG.
Editor : Redaksi.