Laporan : Edi Yanto
Rabu, 18 November 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Sehubungan penyusunan rancangan teknokreatik RPJMD pihak pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, melalui badan perencanaan pembagunan daerah (Bappeda). Era kepemimpinan kepala Bappeda Ir. Suharto Handayani dan sekretaris Nopri Anto Silaban,SE,M.Si, melakukan acara focus grup Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2021 – 2026, pada hari rabu sekitar pukul 8.30 Wib di Aula SD model Arga makmur (18/11/2020).
Penyusunan rancangan teknokreatik RPJMD ini mengacu pada peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembagunan daerah, tatacara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembagunan jangka panjang, jangka menengah dan rancangan kerja pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara.
Laporan pihak penyelengara disampaikan sekretaris Bappeda, mengatakan pelaksanaan acara ini sudah mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid-19. Focus Group Discussion (FGD) rancangan teknokratis rencana pembagunan jangka menengah daerah (RPJMD) BU tahun 2021 – 2026.
” Dalam pelarutan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang rencana pembagunan jangka panjang (RPJPD) BU, Tahun 2006-2026. Tahun 2021-2026 merupakan periode ke empat dari RPJPD BU 2006-2026. RPJM ke empat di arahkan kepada terwujudnya masyarat yang sejahtera bersatu beriman berbasis ekonomi kerakyatan di dukung SDM berkualitas berbasis teknokratik. Kerangka hukum pelaksanaan acara ini, adalah pasal 41 huruf e permendakgri 86 tahun 2017,” jelas Nopri Anto Silaban,SE,M.Si.
Mengawali Sambutan Pjs. Bupati Dr.H. Iskandar ZO, SH, M.Si, Mengatakan, hari ini tepat 52 tahun yang lalu adalah hari yang bersejarah bagi provinsi Bengkulu. Di tahun 2020 ini juga pelaksanaan pilkada kepala daerah serentak meliputi pemilihan Gubernur – Bupati, hendaknya kita semua tetap bisa menjaga daerah yang kondusif supaya pelaksanaan pilkada bisa berjalan dengan baik. Periodesasi RPJMD tahun 2021-2026 merupakan periode terakhir RPJPD BU 2006-2026, sesuai dengan kalender perencanaan upaya mengakselerasi target-target RPJPD yang perlu dioptimalkan pencapaiannya.
“Rancangan teknokratik RPJMD adalah dokumen perencanaan 5 tahun yang disiapkan oleh pemerintah daerah. Sebelum terpilihnya kepala daerah harus dapat diselesaikan. Penyusunan rancangan teknokratis murni menggunakan pendekatan yang teknokratis berdasarkan data dan fakta yang ada. Penyusunan rancangan teknokratis diselesaikan paling lambat sebelum penetapan kepala daerah terpilih. Namun Pada saat penyusunan RPJMD nanti barulah dikombinasikan dengan pendekatan politis berdasarkan visi misi kepala daerah terpilih. Pelaksanaan Focus Grup discussion (FGD) ini melibatkan seluruh perangkat daerah dan pihak luar seperti organisasi kemasyarakatan. Oleh karena itu diharapkan dapat membuka kepada seluruh yang hadir memberikan saran dan masukan, sesuai dengan bidangnya masing-masing,” tutup Pjs Bupati BU, Dr.H. Iskandar ZO, SH, M.Si.
Acara pelaksanaan Focuss Grup Discussion (FGD) ini dibuka secara langsung oleh Pjs Bupati BU. Iskandar ZO, SH, M.Si, dilanjutkan tanya jawab, serta meminta saran maupun pendapat terhadap peserta yang hadiri, oleh pihak Bappeda Bengkulu Utara, yang dipandu secara langsung kepala dinas Bappeda Ir. Suharto Handayani. (Adv)
Editor : Redaksi.