Pilkada Bupati BU Partai Pengusung Tidak Menutup Kemungkinan Deklarasi KOLOM KOSONG, Ini Penyebabnya

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 12 November 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Pilkada serentak di kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020, tinggal beberapa hari lagi. Semua mata dan telinga pemilih mulai terpusat dengan pemilihan Bupati di daerah ini. Waspada adanya kecurangan pemilu juga sudah di antisipasi oleh berbagai kalangan masyarakat, untuk itu jika ada oknum-oknum yang berupaya melakukan kecurangan – kecurangan pilkada atau politik yang bisa mengorbankan dan merugikan dirinya sendiri untuk tidak coba-coba di lakukan. Ungkap beberapa ketua DPC partai pengusung Bupati Bengkulu Utara  (12/11/2020).

Pilkada Bupati – Wakil Bupati tahun 2020, di Kabupaten Bengkulu Utara, Merupakan pertama kali yang di ikuti hanya Paslon tunggal yang di usung mayoritas partai politik yang memiliki perwakilan anggota dewan BU, tampa diperhitungkan secara matang oleh paslon tunggal bagaimana meredam dan mengantisipasi agar KOLOM KOSONG tidak semakin lama semakin besar Gaung nya menjelang pilkada 9 Desember 2020 sejak awal oleh Paslon itu sendiri. Bisa jadi pembisik atau orang kepercayaan Paslon kurang mampu bekerja dengan baik atau memang Paslon itu sendiri kurang mau menerima masukan dan pendapat pihak luar. Seperti beberapa Pengurus dan ketua DPC partai pengusung tidak pernah diajak untuk berkoordinasi hingga hari ini, Kamis (12/11/2020).

“Usai mendapat surat rekomendasi dukungan dari DPP masing – masing partai, yang juga sudah di serahkan ketua DPC masing – masing hingga hari ini, Kamis (12/11), kurang ada koordinasi dari paslon tunggal calon Bupati – Wakil Bupati Bengkulu Utara periode 2021 – 2024, sebagai lawan KOLOM KOSONG. Bisa jadi setelah mendapatkan rekomendasi dukungan partai. Pihak kami selaku pengurus DPC, PAC dan ranting-ranting masing – masing partai di seluruh pelosok desa tidak di anggap dan di perlukan lagi oleh paslon (MARI). Atau memang Paslon MARI menilai beberapa Tim partai pengusung tidak mampu bekerja dalam memenangkan pertarungan ini,” jelas beberapa ketua partai pengusung, yang tidak ingin nama – namanya ditulis untuk sementara.

Lanjut beberapa ketua  partai DPC BU, hampir di setiap sudut tempat tongkrongan warga membahas tentang perkembangan pilkada Bupati Bengkulu Utara. KOLOM KOSONG kini sudah merayap kemana – mana, bahkan sudah menyatu di hati tingkat pemilih di kabupaten Bengkulu Utara, hal Ini harus di waspadai oleh paslon pertama (tunggal), karena kadangkala pemilih ingin coba-coba buat sejarah Baru yang cukup membahayakan kemenangan Paslon tunggal itu sendiri.

“Pelaksanaan pilkada tinggal beberapa hari lagi. Sampai hari ini Sekretariat tim kemenanga Paslon tunggal entah dimana. Kantor partai politik tidak bisa dijadikan kantor sekretariat sebab Partai pengusung bukan satu partai politik. Jika memang pengurus DPC, PAC dan rating – ranting partai pengusung tidak diperlukan maka tidak menutup kemungkinan pihak kami akan melakukan deklarasi dukung KOLOM KOSONG dalam waktu dekat ini. Namun itu perlu kami pikirkan secara matang, perlu adanya koordinasi dengan DPD dan DPP partai masing-masing sebelum langkah – langkah itu di ambil atau di putuskan,” tutupnya.

Editor : Redaksi

 

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *