Dilaporkan, Kades Suka Menanti Kaur Mengajak Membangun Desa Bersama, Data Sudah di Sampaikan Ke Inspektorat

Laporan : Tasman. P

Rabu, 28 Oktober 2020

Kilas Bengkulu, Kaur – Adanya laporan masyarakat yang diwakili oleh BPD Desa Suka Menanti kecamatan Maje Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, dugaan adanya beberapa kegiatan anggaran desa, Pejabat Sementara (PJS), kades setempat Syah Johan, mengatakan sudah menjelaskan kepada pihak Inspektorat.

“Laporan masyarakat melalui anggota BPD, terkait pembayaran gaji guru TK Dan Pengadaan barang di PKK, kegiatan anggaran tahun 2019 lalu, sudah di jelaskan ke pihak inspektorat berdasarkan barang – barang bukti yang sudah di realisasikan,” jelas Syah Johan S.Pd. M.Pd, selaku PJS kades Desa Suka Menanti.

Lanjut Syah Johan, di kediamannya secara ekslusif dengan kepala biro media online kilasabengkulu.com, bahwa yang dilaporkan masyarakat melalui BPD terkait realisasi anggaran dana Desa sudah di sampaikan kepada inspektorat semuanya, diantara barang yang sudah direalisasikan berupa pembelian dan pengadaan tenda 4 lokal barang bukti, pembelian parut kelapa 4 buah, Kursi sebanyak 100 buah, Tempat Kue Atau yang sering disebut warga lapan sebanyak 13 buah. Sementara terkait honor guru ngaji di bayar melalui rekening dan honor guru PAUD memang belum terkaper dana nya di Silpa kan Akibat belum adanya kesepakatan pihak guru PAUD itu sendiri.

“Seluruh realisasi anggaran Dana Desa (DD) Suka Menanti kecamatan Maje di Kaur tahun 2019, sudah sesuai dengan ralisasi pembelanjaan dan pengadaan barangnya. Terkait honor guru ngaji di bayar melalui rekening masing – masing. Namun memang ada honor gaji guru PAUD yang belum terkaper Anggaran nya waktu itu sudah di sediakan sebesar Rp. 34 juta. Akibat tidak adanya kesepakatan rapat terkait honor dengan pihak guru PAUD, Maka agar tidak bermasalah dana tersebut waktu itu, di Silva kan Ada Bukti Selvanya,” Ungkap kades.

PJS kades Suka Menanti dengan Permasalahan ini, merasa kecewa. Apa yang Sudah terjadi merupakan pelajaran yang sangat berharga, mudah – mudahan untuk kedepan tahapan – tahapan permasalahan terkait laporan anggota BPD tersebut selesai. Kita bersama masyarakat dan anggota BPD tidak punya rasa dendam mencari jalan yang terbaik secara bersama – sama membagun desa ini menjadi Desa Harapan untuk semua Masyarakat desa Suka Menanti, tutup Syah Johan selaku PJS Kades.

Editor : Redaksi

 

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *