Masyarakat Asal SEMAKU BU Siap Menangkan KOLOM KOSONG, Diharapkan Forum Tidak Ajang Politik Tokoh Luar

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 15 Oktober 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Berdirinya Forum Komunikasi Keluarga Besar- Seluma, Manna, Kaur (FKKB SEMAKU) di kabupaten Bengkulu Utara, hendaknya jangan di jadikan ajang Politik demi keuntungan pihak tertentu. Apa lagi ada yang mengatakan bertekad memberi dukungan penuh untuk memenangkan salahsatu calon di pilkada 9 Desember 2020, terhadap media sosial atau online.

Rahmudi, Selaku warga masyarakat Bengkulu Utara, yang lahir tanggal 26 Juni 1984, di kabupaten Bengkulu Selatan (MANNA), yang sudah tinggal di desa karang anyar II, RT.4 kecamatan Kota Arga Makmur, hampir 14 tahun, mengatakan, dalam kurun lima tahun belakangan ini tidak ada kemajuan yang berarti di Bengkulu Utara. Hal ini disampaikannya pada hari kamis (15/10/2020).

“Alhamdulillah saya warga Bengkulu Utara, berasal dari Bengkulu Selatan akan bertekat bersama warga yang lainnya untuk memenangkan KOLOM KOSONG di pilkada Bengkulu Utara, 9 Desember 2020 tahun ini. Karena hampir lima tahun belakangan ini, kurang adanya kemajuan yang berarti terhadap pembangunan infrastruktur di daerah ini, hampir setiap sudut kita temui jalan – jalan rusak parah,” jelas Rahmudi.

Lanjut Rahmudi, jika boleh memberikan saran dan pesan hendaknya organisasi atau forum seperti (FKKB SEMAKU), tidak membawa organisasi untuk menarik simpatisan dalam memaksakan kehendak untuk memilih calon tertentu, karena pihak kita sudah punya pilihan masing-masing. Apa lagi mengatasnamakan Komunikasi Keluarga Besar- Seluma, Manna, Kaur, untuk membantu tokoh Luar dari keluarga besar dari rumpun itu sendiri.

“Karena saya lahir dan besar di kabupaten Bengkulu Selatan (MANNA), telah berkeluarga dan tinggal di Bengkulu Utara, hampir 14 tahun. Jika boleh memberikan saran hendak nya forum SEMAKU tidak terlibat politik praktis, berikan kebebasan kepada pemilih untuk menentukan pilihannya. Jadikan forum tersebut sebagai salah satu perkumpulan atau forum sirahturahmi diantara warga SEMAKU yang ada di Bengkulu Utara. Berbeda lagi jika memang tokoh – tokoh SEMAKU itu sendiri secara langsung ikut menjadi kandidat politik,” saran Rahmudi.

Lebih tegas lagi Rahmudi, menjelaskan, selama berada di Bengkulu Utara, belum pernah di ajak atau dilibatkan secara langsung terhadap Forum Komunikasi Keluarga Besar- Seluma, Manna, Kaur (FKKB SEMAKU) yang ada di Bengkulu Utara. Namun saat pemilihan legislatif DPRD Provinsi Bengkulu, beberapa waktu lalu, memang ada kawan yang mengajak untuk membatu tokoh SEMAKU yaitu, jika tidak salah bernama pak Tantawi, kendati hingga hari ini saya (Rahmudi red) belum pernah ketemu orangnya, hal itu sudah di lakukan pada waktu itu. Berbeda lagi di pilkada Bengkulu Utara, 9 Desember 2020 tahun ini, tentu saya pribadi menilai wajib bertekad untuk memenangkan KOLOM KOSONG, sebagai lawan Calon petahana.

“Jika tidak salah, Atas nama Organisasi-organisasi yang memberikan sumbangan kepada salah satun calon untuk kepentingan politik baik itu berbentuk barang maupun materi lainya, ada sangsi keras dan tegas pada Peraturan pemerintah pengganti undang – undang RI nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas undang-undang nomor  17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Ini harus di antisipasi oleh teman – teman pengurus yang tergabung dalam FKKB SEMAKU di Bengkulu Utara,” tutup Rahmudi.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *