Sekda Sudah Ingatkan ASN Jauh Hari, Kepala Dinas Pariwisata BU Terang – Terangan Terlibat Politik Praktis

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 8 Oktober 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Kardo Manurung selaku kepala dinas pariwisata kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, secara terang – terangan terlibat politik praktis, dalam membantu calon pertahana untuk berkuasa dua periode, hal ini di ketahui berdasarkan percakapan rekaman suara, berdurasi 5.49 detik, terhadap ketua PAC PDIP Kecamatan Lais, beberapa hari yang lalu.

Isi percakapan tersebut, menanyakan kabar Ketua PAC PDIP Lais, dan membahas masalah postingan serta pemberitaan KOLOM KOSONG, Pada akhirnya meminta Ketua PAC PDIP Lais membantu Calon petahana menjabat dua periode, dalam pilkada 9 Desember 2020 akan datang. Hebatnya ketua PAC Lais mempersoalkan SK Pengajuan Pergantian Pengurus PAC yang di ajukan Calon Petahana selaku Ketua DPC PDIP Tampa prosedural yang benar, hingga belum dapat di proses DPD PDIP provinsi Bengkulu dan DPP.

Hingga berita ini di naikkan, kesekian kalinya,  Kardo Manurung, Selaku kepala dinas pariwisata Bengkulu Utara, belum mau memberikan hak jawab. Hanya melalui WhatsApp mengatakan, maafkan Abang adek. Cuma adek lah yang bisa memperhatikan abang.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/10/07/kadis-pariwisata-bengkulu-utara-diduga-ikut-berpolitik-praktis-keroyok-kalahkan-kolom-kosong/

“Maaf kan abang adek.cuma adek lah yang bisa memperhatikan abang.tolong di bantu abang mu ini. jika ada tutur kata yang salah maaf kan abang mu ini, terimakasih,” tutup Kardo Manurung.

Sementara sekdakab Bengku Utara,  Dr. Haryadi, S.Pd.M.Si, usai rapat paripurna HUT Kota Arga makmur menjelaskan, Selaku pejabat tinggi ASN di daerah ini, sudah memperingati para PNS atau ASN, agar tidak terlibat politik praktis, baik sebelum dan sesudah pilkada 9 Desember 2020, ini.

“Jauh sebelumnya, selaku Sekda Bengkulu Utara, Sudah saya ingatkan terhadap PNS atau ASN di daerah ini, agar tidak terlibat baik secara langsung Ataupun tidak secara langsung, untuk mengikuti arus politik praktis, untuk tujuan tertentu. Sebab dasar hukum netralitas aparatur sipil negara (ASN), sudah di atur dalam undang – undang serta aturan yang jelas ,” Kata Dr. Haryadi, S.Pd.M.Si.

Lanjut Dr. Haryadi, bagi ASN, yang diduga  terlibat politik praktis, telah di laporkan ke pihak Gakumdu, dan telah di periksa oleh pihak yang berwenang, kita serakan semuanya Pada proses – proses yang sudah di lakukan.

“Kita sudah peringatkan Jauh sebelumnya. Jika masih ada dugaan pihak ASN yang bandel Ikut berpolitik praktis terhadap calon tertentu, pihak kita serahkan prosesnya kepada pihak Gakumdu,” tutup Sekda

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *