Laporan : Edi Yanto
Kamis, 1 Oktober 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Kepala Dinas Kominfo kabupaten Bengkulu Utara, era Sasman, SP, sebelumnya dalam hearing komisi III pembahasan RAPBD-P, meminta agar sisa dan tambahan anggaran publikasi media masa di Dinas Kominfo tahun 2020 di Nol kan. Bahkan Anggota komisi III bertekat merealisasikan permintaan kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut pada pengesahan APBD-P 2020.
Rapat Banggar secara tertutup finalisasi RAPBD-P yang di laksanakan pihak DPRD Bengkulu Utara, bersama pihak Eksekutif, rabu malam sekitar pukul 20.16 WIB (30/9), seolah – olah kepala dinas Kominfo Sasman, SP, menguasai panggung politik Dewan Bengkulu Utara, saat ketua DPRD BU, yang memimpin rapat meminta kepala dinas KOMINFO, meminta maaf atas pernyataannya ke komisi III, untuk di Nol kan sisa anggaran Publikasi media massa tahun 2020.
Permohonan maaf Kepala Dinas (Kadis) Kominfo, Sasman, SP, disampaikan nya, di depan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang hadir pada rapat tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, mengatakan, Karena Sasman, SP, selaku Kadis Kominfo telah meminta maaf atas pernyataannya, maka sisa anggaran publikasi tahun 2020 batal di Nol kan.
“Karena kepala dinas KOMINFO Bengkulu Utara Sudah meminta maaf, atas pernyataannya, maka sisa anggaran publikasi tidak jadi di Nol kan,” kata Sonti.
Pernyataan ketua DPRD BU, yang merupakan sekretaris Ir.H. Mian, di DPC PDIP Bengkulu Utara, meminta kepala dinas Kominfo, untuk Meminta maaf atas pernyataannya agar sisa anggaran publikasi tidak jadi di Nol kan, tampa ada bantahan dari komisi III, seolah – olah memuluskan kehendak ketua DPRD BU.
Padahal sebelumnya pihak komisi III menyatakan pasti memenuhi permintaan kepala dinas tersebut, seolah – olah hanya pribahasa tong kosong nyaring bunyinya.
Editor : Redaksi