Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 18 September 2020
Kilas Bengkulu, Utara – Berbagai paket proyek tidak selesai (Mangkrak) di kerjakan pihak kontraktor, Era kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati, (Ir H.Mian-Arie) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR), masa kepala dinas, Heru Susanto,ST.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara, nomor: 25.C/LHP/XIII.BKL/ 06/2018 tertanggal 29 Juni 2018, di temui indikasi kerugian daerah disebabkan beberapa hal.
Dari laporan hasil pemeriksaan BPK, tersebut ada 6 paket proyek tahun 2017, pelaksanaan pekerjaannya ditemui indikasi kerugian daerah, diantaranya: indikasi kerugian daerah atas pekerjaan peningkatan jalan jenderal Sudirman -Basuki Rahmat, peningkatan jalan SP, Giri Mulya – unit IX, peningkatan jalan Karang Pulau – SP.4, peningkatan jalan DIII – Giri Kencana, peningkatan jalan kota Bani – Suka Baru, dan pembangunan jalan lingkungan Tanjung Anom – Giri Mulya.
Indikasi kerugian daerah atas peningkatan jalan jenderal Sudirman – Basuki Rahmat, Giri Mulya -unit IX, karang Pulau – SP,4, dan jalan D III – Giri Kencana dan pembangunan jalan lingkungan Tanjung Anom -Giri Mulya, sebesar Rp. 140. 930.128,72,- dan potensi kerugian daerah atas pekerjaan peningkatan jalan kota Bani – Suka Baru Sebesar Rp. 284.814. 316,41.
Indikasi kerugian tersebut di sebabkan oleh kepala dinas PUPR selaku pengguna anggaran dan PPT lalai dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan. Konsultan pengawas tidak cermat dalam mengawasi pekerjaan kontraktor pelaksana. Panitia penerima hasil pakerjaan (PPHP) tidak cermat dalam memeriksa hasil pekerjaan. Penyedia lalai dalam memenuhi tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
Editor : Redaksi