Pandangan Umum Fraksi DPRD BU, Terungkap Bakal Lawan Kolom Kosong, Meminta Miliaran Dana Belanja Tidak Terduga Di APBD-P

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 15 September 2020

Kilas Bengkulu. Utara – Rapat Pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, yang di sampaikan wakil bupati pada hari Senen (14/9) kemaren. Hari ini di lanjuti rapat paripurna pandangan umum fraksi, yang dipimpin ketua DPRD BU, Sonti Bakara,SH, di dampingi Waka II, Herliyanto.H, S.Ip, di ruangan rapat paripurna dewan, (15/9/2020).

Pandangan umum fraksi PAN yang dibacakan Edi Putra, mempertanyakan nggaran untuk belanja tidak terduga mencapai hampir 25 miliar atau sebesar Rp. 24.935.752. 684,00,- (Dua puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus lima puluh dua ribu enam ratus delapan puluh empat ribu rupiah), yang direncanakan pemkab Bengkulu Utara.

“Pihak kami fraksi PAN mempertanyakan rincian kegunaan dana untuk belanja tidak terduga mencapai hampir 25 miliar yang di rencanakan pemkab Bengkulu Utara, mohon penjelasannya. Hemat kami lebih baik pemerintah mealokasikan untuk anggaran pembagunan infrastruktur demi kepentingan umum, yang sipatnya mendasar bagi kepentingan masyarakat Bengkulu Utara, di tengah Covid-19, saat ini,” jelas Edi Putra.

Sementara Fraksi Indonesia sejahterah, yang di sampaikan, Febri Yurdiman,SE, meminta pemkab Bengkulu Utara, memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer, tenaga kerja sukarela, guru-guru bantu, dan tenaga kesehatan. Selain itu meminta kepada bupati menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2020, untuk memprioritaskan pembagunan infrastruktur jalan dan jembatan yang masih banyak di temui keluhan warga masyarakat.

“Tidak tertulis dalam catatan pandangan umum fraksi, saya sangat menyayangi Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian, sampai hari ini, belum menangkapi rekomendasi Pansus. Agar dua kepala dinas dicopot dari jabatannya, yaitu kepala Dinas Kominfo dan kepala Dinas Sosial, dengan alasan yang ada di rekomendasi pansus beberapa waktu lalu,” Ungkap Febri.

Sonti Bakara, SH, selaku pimpinan rapat mengucapkan terimakasih Kepada fraksi-fraksi dewan yang telah menyampai pandangan umumnya. Kepada pemkaba Bengkulu Utara, diharapkan bisa menjawab secara lengkap apa yang telah di sampaikan seluruh fraksi hari ini.

Berdasarkan pantauan media ini, rapat dihadiri Ketua, wakil ketua DPRD, anggota DPRD, FKPD,  OPD, Tenaga Ahli DPRD, Tim PKK dan undangan lainya.

Usai rapat, wakil bupati Arie Septia Adinata, SE, mengatakan dengan pihak media ini, rekomendasi pansus untuk mencopot dua kepala dinas dari jabatannya akan di koordinasikan dengan bupati secepatnya, dalam waktu dekat akan kita sampaikan, tutupnya.

Editor : Redaksi

 

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *