Berbagai Proyek Tidak Selesai Era Bupati Ir.H.Mian, Ini Keutungan Jika Kolom Kosong Menang Pilkada BU

Laporan : Edi Yanto

Sabtu, 12 September 2020

Kilas Bengkulu, Utara – Pergerakan Pendukung Kolom kosong di Pilkada pemilihan Bupati – Wakil Bupati, Kabupaten Bengkulu Utara, hampir setiap hari adanya peningkatan yang luar biasa, untuk memenangkan kolom kosong. Setelah di pastikan ramei – ramai partai politik hanya mengusung calon tunggal Mian-Arie, di pilkada 9 Desember mendatang.

Penyebab utama pihak relawan pendukung kolom kosong, bertekat mengawal pilkada di Bengkulu Utara, kuat dugaan kurang puasnya berbagai kebijakan gaya kepemimpinan Mian-Arie, baik dalam pembagunan daerah maupun peningkatan ekonomi kerakyatan, selama hampir lima tahun belakangan ini, tidak ada yang menonjol, hal ini disampaikan, Sapriyanto Daud, selaku Loyalis senior pengurus partai DPC PDIP BU, sekaligus tim sukses utama, Mian-Arie, sebelumnya.

“Berdasarkan, pengamatan saya, diberbagai pemberitaan media online yang ada di daerah ini. Sepanjang sejarah Berdirinya kabupaten Bengkulu Utara, Pada masa kepemimpinan pasangan era Bupati – wakil Bupati (Mian-Arie), berbagai pekerjaan paket proyek tidak selesai dikerjakan. Contoh nya, pekerjaan proyek dana miliaran tahun 2017, proyek irigasi sengkuang, Proyek jalan Air sabai – Air Pandan, Proyek Tapal batas Bengkulu Utara – Lebong, termasuk Pembagian Hasil pajak, yang masuk ke rekening pribadi Bupati Mian  awalnya di katakan Hoax, setelah di beritakan ternyata tidak dapat terbantahkan hingga hari ini kebenarannya,” ungkap Sapriyanto Daud..

Saprianto Daud, S Sos, diketahui juga mantan ketua DPRD Bengkulu Utara, dan mantan ketua komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, mengatakan, dari berbagai hal di atas, tentu ada keutungan luar biasa jika kolom kosong yang menang pada pilkada 9 Desember tahun ini, diantaranya, leluasanya pengawasan bajet anggaran oleh pihak lembaga DPRD Bengkulu Utara.  sebab Pejabat PLT Bupati Bengkulu Utara, nantinya diyakini bukan dari kalangan orang yang memiliki kepentingan politik praktis.

“Jika terjadi kolom kosong yang menang di Pilkada Bengkulu Utara tahun ini, maka yang akan mengisi kursi pemerintah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Di mana hal ini, yang berhak melakukan penunjukan nantinya yaitu dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Tentu orang tersebut tidak punya tujuan politik praktis, sehingga pembagunan bisa merata di setiap kecamatan Wilayah Bengkulu Utara. Disamping itu, pejabat PLt Bupati Bengkulu Utara punya kedekatan emosional loby- loby anggaran pusat, maka cukup punya peluang yang  besar untuk membagun Kabupaten Bengkulu Utara secara merata, selama kurang lebih empat tahun kedepan,” tuturnya.

Perlu dipahami semua pihak dalam Mensosialisasikan kotak kosong itu beda dengan seruan tidak memilih atau golput. Mengusung kotak kosong itu tindakan yang konstitusional, Ada dasar hukumnya. Jelas visi dan misinya, Mensuport rakyat untuk merdeka atas pilihannya. Maka jangan di intimidasi dalam bentuk apapun untuk mendukung kolom kosong, Sebab bisa berdampak pidana. Dihimbau kepada warga masyarakat untuk berikutnya banyak aspek yang akan dikawal oleh relawan kolom kosong. Selain persoalan Memenangkan kolom kosong, netralitas aparatur sipil negara dan jajaran penyelenggara pemilu sampai ke tingkatan terbawah serta antisipasi money politic juga akan dijadikan program prioritas, hampir semua masyarat di pedesaan saat ini, memiliki handphone berkamera dan rekamam, untuk mengambil bukti – bukti jika ada indikasi kecurangan. pungkasnya.

Editor : Redaksi

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *