Agusrin – Imron Pasti Maju Di Pilgub Bengkulu, Sudah Mundur Dari Anggota Dewan Provinsi

Laporan : Edi Yanto

Senen, 31 Agustus 2020

Kilas Bengkulu – Sudah di pastikan ikut bakal kandidat Pilkada serentak provinsi Bengkulu, 9 Desember mendatang. Dr.H.M. Imron Rosyadi, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu saat ini, akan segera mengundurkan diri.

Dr.H.M. Imron Rosyadi, merupakan salah satu politisi senior partai Golkar yang ada dalam provinsi Bengkulu, yang saat ini menjabat ketua BK DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi Golkar, akan maju pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 9 Desember 2020. Surat resmi pengunduran diri itu harus dilengkapi sebelum penetapan Paslon oleh KPU tanggal 23 September mendatang. Sementara saat pendaftaran dari tanggal 4 hingga 6 September, nantinya bisa menggunakan surat keterangan pengunduran diri.

Dr.H.M. Imron Rosyadi, mengakui, sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

“Berpasangan dengan pak Agusrin, di Pilgub provinsi Bengkulu, pada 9 Desember 2020, mendatang, Saya sudah mengirimkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Dan surat pengunduran diri saya sudah di terima, pihak sekretariat Dewan,” ujar Imron, Senin (31/8/2020).

Lanjut, Imron Rosyadi, surat pengunduran diri yang telah di ajukan, akan ditindaklanjuti pihak Sekretariat dewan secepatnya, untuk dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Insaallah dalam waktu yang tidak terlalu lama akan selesai, tutupnya.

Editor: Redaksi

 

Baca Juga

Era Bupati Rachmat Riyanto Pemkab Benteng Bantu Warga Miskin Berobat Penyakit Hemofilia, Ini Penjelasannya

Laporan : Anel Yadi Selasa, 20 mei 2025 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah kabupaten (Pemkab) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *