Laporan: Edi Yanto
Rabu, 25 Agustus 2020
Kilas Bengkulu Utara – Warga Talang Arah Nyaris Bentrok Terhadap Kepolisian yang di datangkan pihak PT. Agrecinal Sebelat kecamatan Putri Hijau kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu. Penyebabnya pihak perusahaan PT. Agrecinal Sebelat secara diam-diam tanpa Sepengetahuan Warga Masyarakat Menurunkan Tim Ukur Ulang Lahan HGU, yang melibatkan pihak kepolisian pada hari Selasa sekitar pukul 10.00.Wib (25/8/2020)
Menurut Pengurus Aliansi Masyarakat peduli Ulayat Talang Arah (Amputara), yang di ketuai oleh Saukani, dan humasnya Ansori, SH, dan Anggota Kelompok Peduli Penghijauan Lingkungan Hidup (Kp2LH), diketuai Rifto Efendi dan Sosri Gunawan melalui telepon Cellulernya, Bahwa nyaris terjadi keributan dengan pihak perusahaan PT. Agrecinal dan Aparat Keamanan Negara (Polri).
“Nyaris saja terjadi keributan dengan pihak Direksi PT. Agrecinal dan Aparat kepolisian dari Brimob yang mengawal pengukuran lahan perkebunan milik warga Masyarakat dan Perusahaan. Ini penyerobotan namanya kami tidak terima Pengukuran lahan PT.Agrecinal yang dilakukan pihak perusahaan yang melibatkan Aparat kepolisian, hal itu sangat kami sayangi pihak perusahaan tidak lagi berkoordinasi terhadap warga masyarakat maupun pihak Amputara dan Kelompok Peduli Penghijauan Lingkungan Hidup (KP2LH). kami menilai ada Perampasan terhadap Hak Kami sehingga di lokasi sempat memanas, antara warga dengan pihak perusahaan termasuk didalamya aparat kepolisian, emangnya kami ini Radikal, yang Proposional sajalah,” ungkap Saukani.
Lanjut Ansori SH, pengukuran ulang lahan perusahaan perkebunan PT.Agrecinal itu, tidak sesuai dengan komitment Notulen Rapat, saat pertemuan secara bersama dengan Pemdakab Bengkulu Utara, beberapa waktu lalu, karena pihak perusahaan PT.Agrecinal nyata-nyata secara diam – diam melakukan pengukuran tanpa koordinasi terhadap warga masyarakat desa penyangga, dengan alasan sudah memberitahukan terhadap kepala desa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan kepala desa Talang Arah (Roswan Efendi red), jawabannya pihak Perusahaan tidak pernah memberitahukan ada jadwal pengukuran ulang lahan PT. Agrecinal pada hari ini, katanya pihak perusahaan sengaja memfitnah dirinya, kata kades yang ditirukan,” Ansori SH
Asnsori juga menambahkan, Sangat disayangkan pihaknya dihadapi dengan aparat kepolisian (Brimob). Padahal Dari awal pihaknya sudah membentuk Aliansi ini sebagai Pengganti Tim 11, guna mengawal proses Perizinan perpanjangan HGU PT.Agrecinal sebagai Pertimbangan bahan dasar ke tim B yang dibentuk oleh pemerintah yang memberi arahan kepada Tim Aliansi Masyarakat (Amputara) turun ke lapangan untuk Sama-Sama mengambil bahan Peta dasar Tata Letak titik koordinat yang di jadikan sebagai peta dasar. Setelah peta dasar selesai di dokumentasikan kemudian Pemda membenahinya lahan-lahan yang mana akan di Encluvekan untuk Warga Masyarakat sesuai Aturan-Aturan yang ada dan menurut Undang-Undang yang Berlaku.
“Alhamdulillah, pengukuran lahan secara diam-diam yang di lakukan pihak PT.Agrecinal yang melibatkan aparat kepolisian (Brimob) tersebut tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kedua belah pihak sepakat pengukuran di tunda sampai pada hari ini Rabu (25/8/2020) Setelah disepakati mediasi kedua belah pihak. Semoga saja Aparat kepolisian sebagai pengayom, Pelindung masyarakat tidak berat sebelah dalam mengawal pengukuran hari ini,” tutupnya.
Sementara pihak perusahaan PT.Agrecinal hingga berita ini di terbitkan belum di peroleh hak jawabnya.
Editor: redaksi