Laporan: Edi Yanto
Rabu, 29 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman, SP, Tidak Transparan dalam pengguna anggaran berbagai kegiatan, salahsatunya terkait anggaran publikasi kerjasama terhadap media tahun 2020, yang menelan dana sebesar Rp.1.600.000.000, yang telah sepakati oleh pihak DPRD dan Pemkab Bengkulu Utara pada anggaran APBD tahun 2020.
Untuk di ketahui semua pihak, berdasarkan data yang di kutip media ini, pada APBD 2020, yang telah di sepakati pihak eksekutif dan legislatif Terdapat dana program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan sebesar Rp. 100.000.000,- Program pengembangan komunikasi Informasi dan Media masa sebesar Rp. 429.000.000,-Program kerjasama informasi dengan media masa Rp. 1.600. 000.000,- Menyebarluaskan informasi pembagunan daerah Rp. 1.500.000.000,- Program optimalisi pemanfaatan teknologi informasi Rp. 259.500.00,- Program pengembangan Data/Informasi Rp.40.000.000,- Program penyelengaraan, Pengelolaan dan pengamanan persandian Rp. 70.000.000,-
Sebelumnya di depan Sekda dan Kepala SKPD Bengkulu Utara, Saudara Kepala Dinas Kominfo, Sasman, SP, Berjanji kepada anggota Dewan untuk menyerahkan Data kongkrit Dana publikasi tahun 2020. Faktanya hingga hari ini Sasman, SP, selaku sarjana Pertanian, tidak mampu menyediakan data secara lengkap dan kongkrit, ke lembaga dewan, bahkan data yang di serahkan diduga kuat ambaradul sebab, ada media yang telah mati atau tidak memiliki badan hukum dan atau 1 media memiliki badan Hukum yang sama masuk dalam daftar kerjasama pihak dinas Kominfo Bengkulu Utara (diduga kuat data fiktif).
Ketua komisi III DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah, Mengatakan dinas Kominfo sepertinya mempermainkan lembaga dewan. Sudah dua kali pihak dinas Kominfo Era Sasman, SP, menyerahkan data, namun sudah dua kali pula data tersebut di kembalikan.
“Kami sangat menyayangkan data yang di janjikan kepala dinas Kominfo, untuk di serahkan ke lembaga dewan, Hingga hari ini tidak lengkap. Data tersebut sudah dua kali di serahkan, sudah dua kali pula pihak kami kembalikan ke dinas Kominfo. Terlihat sekali tidak adanya kejelasan dan transparansi pihak dinas Kominfo. Karena data kerjasama terhadap per media tidak di cantumkan besaran anggarannya,” ungkap Hasdiansyah.
Lanjut Ketua komisi III, Hasdiansyah, kami merasa kecewa, data kerja sama terhadap media di tahun 2020 yang diberikan dinas Kominfo Bengkulu Utara tersebut, hanya sebatas nama media, PT media, alamat kantor dan keterangan saja. Sedangkan untuk anggaran permedia tidak dicantumkan sama sekali, alias data gundul.
“Data yang di terima dan di kembalikan ke dinas Kominfo Bengkulu Utara, ada sebanyak 71 media Online, 16 Media Cetak, 3 media TV dan 1 Media Radio, yang menjalin kerjasama publikasi tahun 2020, di Dinas minfo,” tutup
Hasdiansyah.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Bengkulu Utara, Sasman, SP hingga berita ini diterbitkan masih belum mau memberikan hak jawab, beberapa kali di temui hanya menjawab no Coment.
Editor: Redaksi