Sempat Tertunda Rapat Raperda APBD 2019 BU, Di Lanjutkan Kembali, Beberapa Anggota Dewan Tidak Hadir

Laporan: Edi Yanto

Senen, 27 Juli 202

Kilas Bengkulu Utara  – Diketahui sebelumnya pihak lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, mengadakan rapat Pembahasan KUA-PPAS, yang digelar di ruang rapat paripurna, tepatnya pada Senen malam (20/7/2020) yang lalu, di hadiri oleh Banggar dan TPAD. Dalam rapat tersebut kuat dugaan selain pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2020, juga membahas kelanjutan Pembahasan Raperda APBD 2019, yang sempat batal akibat anggota dewan tidak memiliki LHP hasil Audit BPK RI yang ada dengan ketua, sebagai bahan pembanding untuk di bahas anggota dewan.

Rapat – rapat di lembaga Dewan Bengkulu Utara, pada kepemimpinan Sonti Bakata, SH, saat ini, di duga kuat mulai tidak transparan, banyak hal yang di lakukan rapat – rapat tertutup untuk menghindari pantauan pihak media. Salah satunya rapat di ruang ketua DPRD BU, usai melakukan rapat di malam hari.

Hari ini Senen, (28/7), kembali lembaga DPRD BU melakukan Rapat kerja atau Hearing antara eksekutif, yang di pimpin Waka 1, Juhaili dan Waka 2, Herliyanto, yang di hadiri hanya 13 anggota dewan, dengan agenda membahas rancangan peraturan daerah kabupaten Bengkulu Utara, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019. Pelaksanaan rapat kerja mengikuti SOP pencegahan wabah Covid-19 yang di keluarkan oleh menteri kesehatan RI nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tanggal 20 Mei 2020.

Rapat kerja Lanjutan pembahasan Raperda APBD 2019 yang sempat tertunda, yang mana salah satu anggota dewan senior yang bernama Fitra Martin, saat rapat sebelumnya  meminta hasil LHP audit BPK RI, kelihatannya tidak masuk kantor mengikuti rapat lanjutan hari ini.

Pimpinan Rapat, Juhaili dalam sambutannya mengatakan LHP BPK RI, yang menjadi kendala rapat sebelumnya, kini telah di berikan kepada pimpinan fraksi – fraksi masing – masing Untuk di tindaklanjuti ke anggota, serta mendalami LHP BPK RI tersebut, sebagai referensi pembahasan Raperda APBD 2019.

“LHP BPK RI yang di minta oleh beberapa anggota dewan sebelumnya, telah di bagikan ke ketua fraksi masing – masing,” jelas pimpinan Rapat Waka 1 Juhaili.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Rapat Paripurna AKD DPRD BU Periode 2024 – 2029 Era Parmin, Ini Hasilnya

Laporan : Edi Yanto Selasa, 29 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga DPRD kabupaten Bengkulu Utara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *