Laporan : Edi Yanto
Senen, 14 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Hari ke dua rapat kerja DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Bersama Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili dan Waka 2, Herliyanto Hazadin, Terkait Raperda Realisasi APBD 2019, Pada hari ini Selasa (14/7/2020), kembali di skor selama 20 menit. Hal ini di sebabkan yang menjadi pokok permasalahan dan pertanyaan anggota dewan, untuk mendapatkan data LHP hasil Audit BPK RI Cabang Bengkulu, Belum di miliki dan di berikan ketua DPRD BU, Era Sonti Bakara, SH, terhadap anggota Dewan.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/07/13/era-sonti-rapat-kerja-dprd-bengkulu-utara-eksekutif-terkait-raperda-apbd-2019-di-tunda-alasannya-terkait-hasil-salinan-audit-bpk-ri/
Fitra Martin, beserta anggota Dewan lainnya meminta pimpinan sidang, mengskorsing kembali rapat, padahal rapat pada hari Senen (13/7) kemaren, skorsing sudah terjadi dua kali. Skorsing kali ini masih masalah belum di terimanya LHP hasil Audi BPK RI beberapa waktu lalu.
“Sebagai pengawas, apa yang kita mau awas dan bahas pada rapat pembahasan Raperda Realisasi APBD 2019, saat ini, jika data LHP BPK RI yang sudah melakukan audit tesebut hingga hari ini tidak di bagikan terhadap kita. Sementara hasil Audit tersebut dari sisi catatan – catatan nya, bisa menjadi referensi kita untuk melakukan koreksi,” jelas anggota Dewan terhadap pimpinan rapat.
Usai skorsing dan mengadakan rapat internal anggota dewan, pimpinan rapat secara bersama memutuskan untuk di skorsing kembali. Rapat akan di lanjutkan pada pukul 13.30 WIB.
Editor: Redaksi