Laporan : Edi Yanto
Selasa, 14 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Rapat kerja pembahasan Raperda Realisasi Anggaran APBD tahun 2019 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Bersama Eksekutif yang dipimpin Waka 1, Juhaili, usai di skorsing. Dilanjutkan pada pukul pukul 15.00 WIB, hari Selasa (13/7), pada akhirnya di tunda secara total pembahasannya, dengan ketentuan di jadwal ulang dengan waktu yang tidak di tentukan.
Penundaan pembahasan Raperda Realisasi APBD 2019 di kabupaten Bengkulu Utara ini di sebabkan, pihak anggota dewan tidak mempunyai bahan yang menjadi pokok dasar untuk di bahas substansi objek pengawasan, seperti hasil audit dari pihak BPK RI. Diketahui sebelumnya Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH bersama Bupati Ir.H.Mian, menghadiri acara penerimaan penghargaan WTP dari BPK RI Cabang propinsi Bengkulu.
Tidak di milikinya LHP hasil audit BPK RI, sebagai pembanding substansi objek pengawasan pembahasan Raperda realisasi APBD 2019, oleh pihak anggota Dewan Bengkulu Utara, diduga kuat, Sonti Bakara, SH, selaku ketua DPRD BU sama – sama satu partai dengan Bupati, sengaja tidak ingin pihak anggota dewan memiliki dokumen LHP hasil audit BPK RI tersebut. Hal ini terlihat beberapa kali dilakukan skorsing rapat hingga di lakukan rapat internal anggota dewan, LHP hasil audit BPK RI, tidak juga diperbanyak pihak sekretariat Dewan untuk di berikan ke anggota Dewan. Padahal anggota Dewan selaku lembaga pengawas anggaran, mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan data dan informasi.
Akibat hasil audit BPK RI tidak di miliki oleh Anggota Dewan. Fraksi – fraksi di DPRD Bengkulu Utara mengusulkan kepada pimpinan rapat, untuk menunda pembahasan Raperda Realisasi APBD tahun 2019, untuk sementara. Menyikapi usulan fraksi tersebut, Pimpinan Rapat, dengan kesepakatan bersama akhirnya megetok palu Dewan, untuk memutuskan, pembahasan Raperda Realisasi APBD 2019 di tunda.
“Kesepakatan bersama Pembahasan Raperda realisasi anggaran APBD Kabupaten Bengkulu Utara, di tunda sementara, dengan waktu yang belum dapat di tentukan,” Kata Waka I DPRD BU, Juhaili, S.IP
Sementara Sonti Bakara, SH, selaku ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, yang ikut mendamping dan menghadiri penerimaan hasil audit BPK RI, beberapa waktu lalu, disambangi media ini, hampir 2 jam menunggu, untuk meminta hak jawabnya. Sonti Bakara, SH, belum bisa di temui. Hingga berita ini di naikkan hak jawab dan penyebab pastinya ketua DPRD BU, belum mau menggandakan LHP hasil Audit BPK RI, untuk di bagikan kepada masing – masing anggota Dewan Belum bisa kami tulis.
Editor : Redaksi