Laporan : Edi Yanto
Rabu, 8 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Oknum Kepala dinas yang tidak mau transparan terhadap publik harus di sikapi secepatnya oleh Bupati Ir.H.Mian, sebab era keterbukaan publik dan informasi dewas ini sangat diperlukan, apa lagi pihak media di lindungi udang – undang, untuk memperoleh data dan informasi. Karena itu, jurnalis atau wartawan harus di bantu untuk memperoleh objek data informasi pemberitaan yang di informasihkannya terhadap publik, agar pemberitaan itu berimbang serta melahirkan fakta yang sebenarnya. Informasi itu tidak menjadikan opini di tengah – tengah masyarakat.
Ada apa dengan kepala dinas Kominfo Bengkulu Utara ( Sasman red), hingga kini tidak mau transparan dan memberikan data terkait anggaran yang dikelola pihaknya. Padahal sebelumnya telah di sepakati pihak eksekutif dan legislatif terhadap APBD 2020, beberapa waktu lalu, jelas anggota komisi II, Ruzianto, S.Ip, dari partai Hanura di ruang kerjanya, pada hari Rabu (8/7/2020).
“Selaku lembaga Dewan pihak kami telah mengesahkan anggaran dinas Kominfo Bengkulu Utara, di APBD 2020 Miliaran rupiah, seperti Dana publikasi sebesar Rp.1,6 miliar, Dana untuk menyebar luaskan informasi pembagunan daerah sebesar Rp. 1.500.000.000, Dana program pengembangan komunikasi informasi dan media masa Sebesar Rp.429.000.000, Dana Program oktimalisasi pemanfaatan teknologi informasi Rp. 259. 500.000, Dana Program pengembangan data/informasi Rp. 40. 000.000, Dana program penyelengaraan, pengelolaan dan pengamanan persandiaan Rp.70. 000.000,” ungkap Ruzianto.
Lanjut Ruzianto, Selaku kepala Dinas Kominfo seharusnya Sasman, SP, mampu merangkul dan berkoordinasi terhadap awak media dengan baik, mengapa harus menghindar tidak ingin melakukan keterbukaan terhadap publik. Bagaimana bisa tenang seorang Bupati jika penyajian berita atau informasi di daerah ini, tidak mampu di satukan dengan fisi serta misi yang ingin dicapai oleh kepala daerah Kalau kepala dinas kominfonya sendiri seperti itu.
“Selaku pengawasan, Saran saya, Bupati Ir.H.Mian, mampu mengambil sikap tegas seperti melakukan perombakan (pecak) bagi kepala dinas yang tidak mampu bekerja dan mendukung program fisi misi kepala daerah. Seperti kepala dinas Kominfo yang tidak mampu merangkul pihak – pihak media yang ada. Apa lagi menjelang pilkada ini, akan berdampak besar terkait pokok – pokok pemberitaan terhadap Akuntabilitas seorang Bupati yang ingin kembali maju Sebagai bakal calon kandidat Bupati,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati dan Asisten 1 pemkab Bengkulu Utara, kepada media ini mengatakan, kepala dinas Kominfo harus terbuka dan transparan, terkait pengunaan anggaran yang di kelolanya.
“Seharusnya kepala dinas Kominfo sebagai mitra pihak media, untuk mendapatkan informasi bisa berkordinasi dan menjalin kerjasama yang baik. Kalau tidak ada permasalahan mengapa harus di takuti untuk membuka secara transparan pengunaan angaran publikasi itu,” tutupnya.
Editor: Redaksi