Laporan : Edi Yanto
Selasa, 7 Juli 2020
Kilas Bengkulu Utara – Dugaan ladang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), berbagai anggaran dinas Kominfo Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, era kepala Dinas Sasman,SP, masih menjadi tanda tanya besar oleh publik. Di sambangi ke kantornya kepala dinas tidak dapat di temui. Sementara saat menghadir Rapat paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi Raperda Pengunaan anggaran APBD tahun 2019, Sasman masih bungkam.
“Yang jelas saya belum bisa memberikan keterangan dan data,” jelas Sasman, SP.
Masih bungkamnya kepala dinas Kominfo Bengkulu Utara terkait berbagai pengunaan anggaran tahun 2020, seperti dana untuk menyebar luaskan informasi pembagunan daerah sebesar Rp. 1.500.000.000, Dana program pengembangan komunikasi informasi dan media masa Sebesar Rp.429.000.000, Dana Program oktimalisasi pemanfaatan teknologi informasi Rp. 259. 500.000, Dana Program pengembangan data/informasi Rp. 40. 000.000, Dana program penyelengaraan, pengelolaan dan pengamanan persandiaan Rp.70. 000.000, diduga disalah gunakan dapat di proses APH Wilayah provinsi Bengkulu.
Editor : Redaksi