Kades Karang Anyar 2 Masih Bungkam, BLT Diduga Syarat KKN, Inspektorat Segera Cek

Laporan : Edi Yanto

Selasa 2 Juni 2020

Kilas Bengkulu Utara – Adanya dugaan korupsi kolusi, Nepotisme (KKN) dan  Permasalahan penyaluran atau pembagian bantuan langsung tunai (BLT) pasca COVID-19, Desa Karang anyar 2, Kecamatan Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Era kepemimpinan Kepala Desa Ganda Suprihat, untuk sementara di tanggapi pihak Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Bengkulu Utara.

Bermula dari pengakuan masyarakat atas nama Doni Wirawandi, bahwa namanya terdaftar dalam daftar penerima BLT, namun ia tidak pernah di panggil dalam pengambilan bantuan, bahkan dalam bukti pengambilan bantuan tidak pernah ia tandatangan.

“Saat Pengambilan bantuan yang di pangil oleh perangkat desa mertua saya. Mertua saya dipaksa untuk tanda tangan bukti sudah menerima bantuan. Sedangkan nama dalam daftar penerima bantuan atas nama saya. Yang jelas saya tidak pernah tanda tangan penerimaan BLT pasca Covid-19,” jelas Doni Wirawandi

Baca juga : https://kilasbengkulu.com/2020/05/30/diduga-ladang-kkn-pembagian-blt-desa-karang-anyar-2-era-kepala-desa-ganda-suprihat/

Sedangkan pengakuan masyarakat yang lain, ada dugaan Penerima BLT Covid-19, desa karang Ayar 2, di bagikan ke keluarga perangkat desa, sementara orang tersebut, sebelumnya sudah menerima bantuan dalam bentuk lain.

Eka Hendriyadi selaku Inspektur Inspektorat kabupaten Bengkulu Utara, melalui WhatsApp mengatakan Terimakasih atas informasinya dan akan melakukan pengecekkan.

“Pihak kita akan melakukan pengecekan. Kami berharap kepada, kepala desa atau perangkat desa, jangan bermain – main terhadap Bantuan Lansung Tunai dari dana Desa pasca covid-19 ini, jika ada yang berani bermain – main silakan tanggung resikonya sendiri. Karena pihak pemerintah pusat dan daerah serta komponen yang ada pasti melakukan pengawasan yang ketat, terkait penyaluran Berbagai bantua pasca covid-19 ini,” jelas Eka

Sementara kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), kabupaten Bengkulu Utara, Ir.Budi Samporno, mengatakan akan memanggil serta akan mengkoordinasi terhadap kades Karang Anyar 2

“Kita akan segera koordinasikan dengan kades karang anyar 2”, tutup Budi

Sementara kepala desa karang anyar 2, Ganda Suprihat, hingga hari ini masih bungkam, bahkan belum menghubungi redaksi kilasbengkulu.com, untuk memberikan hak jawabnya. Saat di minta keterangannya beberapa hari yang lalu kata anaknya ke Bengkulu.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Anggaran DPUPR BU 2024 Era Munadi, Jalan Dusun 1 Karang Anyar 2 Mulus Warga Ucapkan Terima Kasih

Laporan : Edi Yanto Senin, 18 November 2024 Kilas, Bengkulu Utara –  Pembangunan jalan Hotmix …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *