Laporan : Edi Yanto
Sabtu, 30 Mei 2020
Kilas Bengkulu Utara – Pasca COVID-19, Pemerintah menaikkan nilai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa), dari semula Rp 1,8 juta menjadi Rp 2,7 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Beredarnya keputusan menteri keuangan tersebut,
pemberian BLT Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan. Tiga bulan pertama bantuan dicairkan sebesar Rp. 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM), kemudian tiga bulan berikutnya sebesar Rp 300.000.
Pencairan dana Bantuan langsung Tunai dari dana Desa Karang anyar 2, Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, pada pemerintahan era kepala Desa Ganda Suprihat, sering di panggil Piat, diduga penyaluran BLT Syarat Korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN) dan datanya ambaradul, bahkan ada yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah, masih menerima BLT.
Salah satu warga Desa karang anyar 2, yang bernama Doni Wirawandi, masuk dalam daftar penerima Bantuan Lansung Tunai dari dana Desa Karang Anyar 2, di kediamannya menjelaskan, tidak pernah dipanggil dalam pembagian bantuan, bahkan di dugaan oknum yang menyalurkan bantuan tidak transparan.
“Jujur Kami tidak mengetahui berapa jumlah BLT yang di salurkan perangkat Desa Karang Anyar 2. Didalam daftar penerima BLT Nama saya ada namun tidak pernah di panggil,” jelas Doni Wirawandi
Lanjut Doni, saat Pembagian BLT dana desa Karang anyar 2, yang di panggil oleh perangkat desa mertua saya yang benama Suana, uang tersebut di berikan kepada mertua saya.
“Didalam daftar penerima BLT Nama saya, yang di kasihkan ke mertua saya. Bahkan pihak perangkat desa menyarankan uang sebesar 600 ribu tersebut di bagi, menjadi dua bagian, masing – masing menerima sebesar Rp.300.000. Jujur sampai pada hari ini Sabtu (30/5), saya tidak pernah menanda tangani penerimaan bantuan BLT dari Desa Karang anyar 2,” tutup Doni Wirawandi.
Diduga tidak sesuainya penerimaan bantuan BLT desa karang anyar 2, dengan daftar penerima bantuan, serta ada dugaan KKN penyaluran BLT, Kepala Desa Karang anyar 2, Ganda Suprihat, sering di panggil Piat, saat ingin di konfirmasi oleh media ini, di kediamannya, pada hari Sabtu (30/5/2020), pukul 14. 16 WIB, menurut anaknya Bapak Kades sedang tidak berada di rumah (Ke Bengkulu). Hingga berita ini di naikkan hak jawab kades karang anyar 2, belum dapat kami peroleh.
Editor Redaksi