Laporan : Edi Yanto
Senen, 11 Mei 2020
Kilas Bengkulu Utara – Memasuki pertengahan Bulan Suci Ramadhan 1441/H, Polres Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, lakukan Press Release hasil Razia Pekat, dalam wilayah hukum Polres BU, pada hari Senin (11/5/2020).
Dalam Razaia Pekat tersebut Sejumlah barang bukti di amankan dan perlihatkan dalam Press Release, antara lain miras sebanyak 150 botol yang beraneka ragam jenis Merk, 350 liter Tuak/ 35 jerigen,12.500 butir petasan berbagai jenis dan tersangak Judi Togel Online beserta barang bukti (BB) nya.
Press Release ini, di Pimpin langsung AKBP Anton Setyo Hartanto, SIK, MH Kapolres Bengkulu Utara, yang didampingi oleh AKP Jerri Antonius Naygolan, SIK selaku Kasat Reskrim, dan Kabag Ops AKP M Jufri, SIK serta Asnawi KBO Polres Bengkulu Utara.
AKBP Anton mengatakan, Dalam Operasi Pekat mulai dari 20 April Hingga 5 Mei berhasil mengamankan beberapa barang bukti. 3 0rang TO, 30 orang Operasi Pekat. Seperti tersangka Judi Togel berhasil diamankan dengan BB, uang sebesar Rp. 335 Ribu Rupiah dan satu buah Hendpon merk Xiaomi.
“Tersangka dan Barang bukti sebesar Rp. 335000 ribu Judi togel online berhasil di amankan. Selain itu, kami Juga berhasil mengamankan seorang Mucikari Beserta BB berupa Uang Rp. 510 Ribu, berikut I buah HP merk Vivo, satu lagi kasus Pencabulan. Tiga orang Target Operasi (TO) yang mana pelakunya berinisial Ro (25 tahun), dari Kecamatan Napal Putih, inisial IU (23 tahun) berasal dari Kecamatan Hulu Palik dan ZI (26 tahun) berasal dari Kecamatan Arma Jaya. Jelas Kapolres AKBP Anton kepada sejumlah Awak Media.
” Selama razia Pekat 3 orang TO berhasil kita tangkap dan amankan,” kata Polres.
Lanjut Kapolres AKBP Anton, bahwa Operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan. Selain itu, pihak polres BU, terus melakukan pemantauan serta pengamanan wilayah hukum Polres Bengkulu Utara. Selama Razaia Pekat ada juga Pelaku yang terjaring Non Target Operasi sebanyak 30 orang pada saat Razia Pekat.
”Awalnya non TO, sempat juga di amankan sebanyak 30 orang, namun tidak di lakukan penahan, diberi sangsi pembinaan,” tutup Kapolres.
Editor : Redaksi