Laporan : Edi Yanto
Selasa, 28 April 2020
Kilas Bengkulu Utara – Sebelumnya Rapat pertemuan Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara dengan Tim Gugus Tugas COVID-19, terungkap total anggaran 18 Miliar penanganan COVID-19, Baru terpakai sekitar 2 miliar, di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPBD, Sedangkan sisa anggaran tersebut masih ada 16 miliar di kas keuangan daerah belum di pergunakan. Dalam pertemuan tersebut pihak tim pansus meminta Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), baik yang sudah di realisasikan maupun akan di realisasikan pihak pemkab BU.
Berdasarkan Rencana Kebutuhan Belanja, dana COVID-19, dari Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, yang di tandatangani kepala dinas Samsul Ma’arif, SKM,M,Kes, yang sudah di gunakan terungkap pembelian tempat tidur di Wisma Karantina antisipasi COVID-19 sebanyak 16 buah X Rp.700.000 = Rp.11.200.000, Pembelian Kasur Sebanyak 16 buah X Rp. 750.000 = Rp.12.000.000, Pembelian Supraei 128 Lembar X 240.000 = Rp. 30.270.000.
Dari hasil temuan sidak tim pansus DPRD Bengkulu Utara pada hari Senen (27/4), di temui tempat tidur Seken (Bekas), Bahkan kasur yang di gunakan diduga tidak sesuai spek (RKB), Sementara Kunci Gudang Entah dimana keberadaannya. Kemana anggaran Pembelian Tempat Tidur tersebut menjadi pertanyaan besar publik saat ini.
“Dari total 2 Miliar, yang telah di gunakan penanganan antisipasi COVID-19, Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, mendapat anggaran dari APBD sebesar Rp. 1,2 Miliar, telah di gunakan atau di belanjakan Rp. 808. 010. 000, untuk berbagai hal termasuk pembelian tempat Tidur di Wisma Karantina antisipasi COVID-19 sebanyak 16 buah, dan yang lainnya. Hasil sidak kita tidak ada tempat tidur Baru untuk karantina penanganan COVID -19, yang di beli pihak Dinas Kesehatan. Pihak pansus terus bekerja agar anggaran COVID-19, tepat sasaran dan tepat Guna karena Uang Tersebut Uang rakyat, pihak kita harus mengetahui dimana pembelian barang – barang, baik yang sudah di salurkan, maupun yang akan di salurkan,” Jelas ketua dan anggota Tim Pansus DPRD BU.
Sementara kepala dinas Kesehatan Bengkulu Utara, coba untuk di minta keterangannya, mengapa beberapa pengunaan dana penanganan COVID-19, tidak sesuai RKB yang di serahkan dengan Tim Pansus, Menurut stab nya Kepala dinas sedang menghadiri rapat di Polres BU. Sementara sekretaris Dinas Kesehatan, di dampingi Kabid, mewakili kepala dinas Menjelaskan, Terkait Wisma Karantina Waktu itu di perintahkan Bupati secara mendadak dalam waktu 3 hari wisma karantina harus sudah ada dan suda siap di gunakan. Terkait anggaran di perintahkan pihak keuangan untuk di tanggulangi terlebih dahulu.
“Total Tempat tidur di Wisma Karantina saat ini Berjumlah 64 buah, sementara 16 buah di Rencana Kebutuhan Belanja (RKB), yang di serahkan pihak Dinkes ke tim pansus Adalah penambahan. Harga pembeliannya pun per satu unit, sebesar Rp.900.000. Yang sudah ada sebanyak 10 buah sementara 6 buah lagi sudah di pesan, bahkan dalam proses. Tidak ada sepeser pun anggaran penanganan COVID-19, tersebut dilakukan penyimpangan, atau mencari keuntungan pihak tertentu. Kalau mau hitung – hitungan, banyak uang kami yang nombok, seperti perehapan jalan masuk ke Wisma Karantina tersebut. RKB itu sipatnya sementara, nanti akan di hitung secara lengkap dengan bukti – bukti nota atau Kwetasi pembeliannya. Sementara ada harga kemahalan untuk bantal dan Supraei, uang nya masih ada, segera di kembalikan ke keuangan. Pihak kita benar – benar bekerja demi masyarakat memutus mata rantai COVID-19,” jelas Sekretaris dan Kabid Dinkes BU.
Editor : Redaksi