Laporan : Edi Yanto
Selasa 14 April 2020
Kilas Bengkulu Utara -Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, yang di pimpin Sonti Bakara, SH, Waka 1, Juhaili, S.Ip, dan Waka II, Herliyanto, S.Ip, dan 27 anggota Dewan, menghimbau kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan mengikuti saran pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Kesulitan yang di hadapi oleh masyarakat dengan pembatasan berbagai aktivitas atau berkumpul saat ini, ikut di rasakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara. Namun demi kebersamaan, dan kesehatan serta keselamatan kita semua, untuk memutus mata rantai serta mengantisipasi virus Covid-19 secepatnya, di harapkan masyarakat bisa bersabar, dan bisa bekerjasama untuk mengikuti program – program pemerintah dalam pencegahan Virus Covid-19, jelas Waka 1 Juhaili, S.Ip.
“Perlu kerjasama semua pihak untuk memutus mata rantai virus Covid-19. Disamping itu dana yang telah, dan akan di sediakan oleh pemkab BU Untuk penanganan Civid-19, dapat di arahkan tepat sasaran. Program – program Antisipasi virus Corona harus jelas, kegunaan anggarannya. Alhamdulillah Sampai hari ini pihak pemerintah BU, belum berkoordinasi dengan Lembaga DPRD terkait anggaran penangaunan Covid-19 di daerah ini,” jelasnya.
Perlu Ketahui, Badai Bencana Covid-19, pasti akan berlalu, mari kita semua berdo’a semoga bencana ini cepat teratasi, mari kita mendukung program pemerintah pusat hingga daerah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Namun Pemkab BU, harus ada koordinasi dengan pihak – pihak terkait untuk mengunakan anggaran penaganan Civid-19, itu sendiri, guna keterbukaan publik dalam penyalurannya.
“Diharapkan Pemkab Bengkulu Utara, beserta gugus tugas yang telah di bentuk bisa berkoordinasi dengan baik, bukan hanya sekedar sebuah nama “Gugus Tugas” namun tupoksi nya tidak di berikan secara berskala. Disamping itu Gugus Tugas harus duduk bersama agar semua Rencana Kebutuhan Belanja (SKB) dalam penanganan pencegahan Covid-19 bisa tepat sasaran apa kebutuhan yang harus
di beli, dan mau di beri terhadap warga masyarat, jangan sekedar memerintahkan masyarakat mengunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, namun APD nya sendiri tidak tersedia dan di berikan. Disamping itu yang perlu kita antisipasi akibat bencana Covid-19 ini, jangan sampai rakyat atau masyarakat kita kelaparan,” kata Juhaili, S.Ip. Waka I DPRD Bengkulu Utara.
Lanjut juhaili, Dalam petunjuk SKB dua mentri mengarahkan, 3 pokok, pertama fasilitas kesehatan. Didalamnya mulai dari sarana prasarana kesehatan rumah sakit dan alat medis yang dibutuhkan dalam penangan covid-19 serta kesiapan paramedis mulai dari doctor sampai para perawat di tingkat bawah, Postu atau Puskesmas, khusus menangani covid-19.
Kedua Dampak sosial ekonomi tentu bagian ini pemerintah daerah melalui gugus tugas covid-19 harus memiliki data yang akurat dan selaras dengan program pemerintah pusat dan propinsi. Jangan sampai upaya yang dilakukan untuk membatu masyarakat Bengkulu Utara yang berdampak. Justru meninmbulkan masalah baru nantinya.
Ketiga dunia usaha yang berdampak Covid-19 kalau pun ada prusahaan – perusahaan yang terpaksa mem PHK kan karyawan, atau UMKM yang mati karena dampak Covid-19, Ini pun harus ada langkah – langkah kongkrit untuk di bantu oleh pihak pemerintah. Semua dapat di lakukan dengan tepat, melalui data yang akurat, tutup Juhaili. (Adv)
Editor : Redaksi