Laporan : Edi Yanto
Minggu, 5 April 2020
Kilas Bengkulu – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Provinsi Bengkulu, mendesak dan menyarankan agar gubernur Rohidin Mersyah dapat memberikan himbauan terhadap kepala daerah (Bupati), dalam wilayah provinsi Bengkulu, agar bisa membayar atau mencairkan Siltap dan tunjangan (Gaji) Perangkat Desa ke depannya setiap bulan. Keluhan ini di sampaikan Perangkat desa di daerah dalam wilayah Provinsi Bengkulu terhadap pengurus PPDI untuk dapat diperjuangkan. Hingga bulan ke 4, tahun 2020, masih banyak perangkat Desa belum menerima gaji dan tunjangan. Jelas Ketua PPDI Provinsi Bengkulu, Ibnu Majah, Amd, Kom, yang mengirimkan relis brita, melalui WhatsApp nya terhadap media ini (5/4/2020).
“Kami dari Organisasi Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Provinsi Bengkulu, mendesak dan menyarankan agar Bapak Gubernur Rohidin bisa memberikan himbauan terhadap Kepala daerah (Bupati) yang ada di dalam wilayah Provinsi Bengkulu, seperti Kabupaten Bengkulu Utara, Muko-muko, Bengkulu Tengah, Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Seluma, Bengkulu Selatan dan Bupati Kaur, bisa membayar gaji maupun tunjangan perangkat desa di daerahnya masing – masing setiap bulan, mengingat masih ada perangkat desa di Provinsi Bengkulu, belum menerima gaji hingga hari ini,” Jelas Ibnu Maja.
Lanjut Ibnu Maja, Selaku Ketua PPDI Bengkulu, pekerjaan yang dipikul oleh perangkat desa cukup berat apa lagi saat ini menghadapi musibah Virus Corona (Covid 19). Selain itu prangkat desa di tuntut untuk disiplin masuk kantor, sama dengan jam kerja pemerintah daerah setempat, ( bekerja 24 jam) tidak kenal siang dan malam, apa lagi saat ini perangkat desa di tuntut bekerja membantu kepala desa dan pemerintah daerah untuk mengatasi Pencegahan Virus Corona (Covid_19). Pihak kami sudah bekerja dengan penuh tanggung jawab, seperti mendata warga baru yang masuk ke desanya masing – masing untuk di laporkan ke satgas Covid 19 yang telah di bentuk, terutama masyarakat yang datang dari zona merah, sementara hak nya seperti gaji maupun yang lainnya tidak di pikirkan oleh pemerintah daerah masing – masing.
“Kepada pemimpin daerah ini, tolong pikirkan juga kesejahteraan dan nasib perangkat desa, yang sudah bekerja dengan semaksimal mungkin. Banyak rekan – rekan kami di daerah hingga sampai bulan ke 4 ini (April 2020), belum terima honor/gaji, padahal uang tersebut untuk menyambung hidup, memenuhi kebutuhan keluarga kami. diharapkan gaji atau honor perangkat desa bisa dibayar juga setiap bulannya, seperti PNS. Bagaimana Masalah teknisi pembayaran nya tentu kami Serahkakan ke pihak pemkab masing – masing. Apa lagi kami parangkat desa statusnya jelas yaitu Pegawai Pemerintah Non PNS yang diatur oleh undang – undang desa dan peraturan pemerintah,” ujar Ketua PPDI Bengkulu, Ibnu Maja.
Terakhir walaupun masih ada perangkat desa yang belum menerima gaji/honor, Ketua PPDI Bengkulu mengajak dan menghimbau kepada seluruh Anggota PPDI se-Provinsi Bengkulu, PPDI Kabupaten dan kecamatan serta desa, terus secara bersama – sama perangi Virus Corona, bantu pemerintah, kepolisian, Kepala Desa, untuk mensosialisasi mengantisipasi virus Corona ini, jangan lupa tema – teman bekerja sesuai dengan prosedur Protokol kesehatan, apa lagi saat mendata warga yang baru pulang dari zona merah wajib pakai alat lengkap, seperti, Masker, jaga jarak antara warga yang kita data, cuci tangan dengan baik, untuk kesehatan dan keselamatan kita semuanya. Mari kita berdo’a kepada Tuhan sesuai kepercayaan kita masing – masing, supaya musibah Virus Corona ini bisa cepat hilang dari Negara kita ini. Apa yang di keluhkan teman -teman semoga saja di perhatikan oleh pemimpin-pemimpin daerah ini, tutup Ibnu Maja.
Editor : Redaksi