Laporan : Edwar Mursidi
Senen, 30 Maret 2020
Kilas Bengkulu Selatan – Selain melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) program bedah rumah tahun 2018 di Desa Kayu Ajaran, pihak Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) LP2TRI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia), Cabang Kabupaten Bengkulu Selatan, juga melaporkan kegiatan dana Desa (DD) tahun 2017 dan tahun 2019, ke pihak kejaksaan Manna.
Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2020/03/27/adanya-dugaan-kkn-program-bedah-rumah-di-bengkulu-selatan-lsm-lp2tri-laporkan-ke-kejaksaan-manna/
Dalam laporan LSM LP2TRI disebutkan anggaran DD/ADD tahun 2017 diperuntukan kegiatan BUMDES sebesar Rp. 105 juta, sekarang hanya tersisa satu buah mesin pengiling kopi, beberapa buah tabung gas melon ukuran 3 kg, kursi kerja dan meja 1/2 biro 1 buah, Laptop 1 buah dan printer 1 buah serta beberapa puluh buah kursi sewa. Sedangkan tempat BUMDes itu dirumah pribadi.
Sementara anggaran DD/ADD tahun 2019 yang diduga di Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), yaitu beberap kegiatan diantaranya, pekerjaan rabat beton didusun simpur sepanjang 200 meter. Dimana dalam pekerjaannya tidak menggunakan Molent. Material yang digunakan pun kuat dugaan tidak sesuai dengan RAB. Pembangunan Jembatan Air Kurauwan, Matrial batu kalinya diambil diseputaran kebun warga dan dipinggir sungai itu sendiri (matrial Ilegal), bahkan material lain diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB. Selain itu ada temuan dugaan KKN terkait sewa gedung BPD, karena gedung yang disewa atau dipakai merupakan masjid yang tidak terpaksi lagi. ungkap ketua LSM LP2TRI cabang Bengkulu Selatan (Manna).
“Selain Ada dugaan KKN Bedah rumah di Bengkulu selata ada juga dugaan KKN Dana Desa oleh oknum tertentu, Masalah itu sudah juga kami laporkan ke kejaksaan Manna,” jelas Desmi Herawati
Sementara kepala Desa Kayu Ajaran Suhadi, di datangin secara langsung oleh kepala biro Bengkulu Selatan di kantornya, Untuk di minta hak jawabnya, Kepala Desa tidak masuk kantor atau sedang tidak berada di balai desa, dihunungi melalui WhatsApp juga tidak memberikan keterangan, sehingga berita ini di naik kan hak jawabnya belum dapat ditulis
Editor : Redaksi