Puskesmas DI BU Tolak Pasien BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah, LSM GERAP Berharap Bupati Bertindak

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 26 Maret 2020

Kilas Bengkulu Utara – Ketua Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Reformasi Anak Pekal (GERAP) Bengkulu Utara, Ibnu Majah, Amd, Kom, menyayangkan atas sikap pihak Puskesmas Sebelat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Provinsi Bengkulu, menolak Pasien yang mengunakan BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah, hal ini di alami oleh salah satu warga Desa Suka Baru Kecamatan Marga Sakti Sebelat yang bernama Rika Marta, Isteri Matison. Kejadian ini terjadi pada hari minggu (22/3/2020) beberapa hari yang lalu.

Melalui Ketua LSM GERAP, Ibnu Maja, Suami Rika Marta yang bernama Matison Menjelaskan, bahwa keluarganya sangat kecewa terhadap pelayanan puskesmas Sebelat. Pada saat mau berobat mengunakan BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah, secara tegas ditolak oleh pihak puskesmas. Pada hari itu terpaksa pihak nya melakukan pengobatan melalui jalur Umum dan membayar obat serta jasa pengobatan pihak puskesmas Sebelat. (26/3/2020).

“Tidak ada guna nya BPJS Bantuan dari pihak Pemerintah Ini, jika ingin berobat di tolak pihak puskesmas. Contoh nya kami punya Kartu BPJS Kesehatan Bantuan Pemerintah, saat ingin di gunakan untuk berobat, di tolak pihak puskesmas Sebelat. Terpaksa kami ambil jalur umum demi keselamatan istri saya,” jelas matison.

Lanjut Matison, isteri saya sakit setelah mendatangi bidan di Desa Suka Medan, saat ingin melahirkan. Dirumah bidan tersebut isteri saya melahirkan anak kami, namun ari – arinya tidak mau keluar, maka bidan pada waktu itu menyarankan untuk sesegera mungkin membawanya ke puskesmas sebelat. Setiba di puskesmas, betapa terkejutnya pihak kami BPJS Kesehatan Bantuan dari Pemerintah di tolak atau tidak diterima pihak puskesmas Sebelat Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara. Jika pihak kami Mau berobat harus melalui jalur Umum, maka  bisa di terima, dan isteri saya di obati, ungkap Matison kepada ketua LSM GERAP yang di teruskan ke media ini.

“Jika BPJS Bantuan pihak pemerintah ini, tidak berlaku mengapa di berikan kepada pihak kami. Lebih anehnya saat kami meminta bukti kwitansi atau nota pembayaran setelah berobat melalui jalur Umum pihak Puskesmas Sebelat hingga hari ini tidak mau memberikan nya,” tutup Matison.

Ketua LSM GERAP Bengkulu Utara, Ibnu Majah, sangat menyayangkan kejadian ini, apa lagi keluarga Matison  tergolong tidak mampu, seharusnya Menjadi perhatian pihak pemerintah, apa lagi ini terkait nyawa orang. Kejadian ini harus di tanggapi secepatnya oleh pemerintah daerah Bengkulu Utara, Kalau tidak akan merusak Citra pemerintah yang berkuasa saat ini, tutup Maja

Sementara hingga berita ini di naikkan belum di peroleh hak jawab baik dari Dinas Kesehatan, Puskesmas Sebelat Kecamatan Putri Hijau, maupun Bupati Kabupaten Bengkulu Utara, Ir.H.Mian.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *