Laporan : Edi Yanto
Senin 17 Februari 2020
Kilas Bengkulu – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan tentang Layanan Informasi Pertanahan secara Elektronik dan Pelayanan Hak Tanggungan Terintegritas secara Elektronik, di Hotel Mercure Bengkulu, pada hari Senen (17/2/2019)
Sosialisasi layanan pertanahan secara online yang digelar oleh Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Wilayah Bengkulu ini, dihadiri perwakilan dari Kementerian ATR/BPN Provinsi Bengkulu, Ketua dan pengurus IPPAT, Kepala OJK Bengkulu, Kabiro Hukum Setda Provinsi Bengkulu serta para Notaris dan PPAT se-Provinsi Bengkulu.
Dalam amanatnya, Gubernur Rohidin mengatakan, para Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan mitra pemerintah dan memiliki andil dalam menyumbangkan PAD bagi pemerintah dalam hal kepengurusan sertifikat tanah masyarakat.
“Alhamdulillah PAD Tahun lalu melalui Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), bisa mencapai lebih dari Rp 60 miliar,” kata Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin, berharap agar sumber- sumber PAD pada bidang agraria dapat terus diperbaharui secara intensif. Apalagi dengan model terintregrasi secara elektronik ini akan mempermudah dan transparansi pelayanan dalam bidang agraria akan terjamin, maka pendapatan akan semakin besar, kata Gubernur Rohidin.
Lanjut Gubernur. program reforma merupakan salahsatu program strategis yang berjalan sangat masif dan mendapatkan sambutan luar biasa dari masyarakat serta dampak ekonominya sangat tinggi sekali. Untuk itu, kita punya kewajiban untuk terus mendorong program tersebut agar betul-betul sukses dan menyeluruh, jelas Gubernur Rohidin.
Sementara itu, Kabid Hukum Petanahan Kanwil ATR/BPN Provinsi Bengkulu Syafrianto mengatakan, maksud dan tujuan digitalisasi pelayanan pertanahan ini untuk memodernisasi sistim pelayanan pertanahan secara elektronik sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Manfaat dari pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik bagi masyarakat akan mendapatkan pelayanan dibidang pertanahan lebih cepat dan lebih transparan,”tutupnya.(Adv)
Editor : Redaksi