Laporan : Edi Yanto
Rabu, 4 Maret 2020
Kilas Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Era Bupati Ir.H. Mian terus berupaya mengoptimalkan Pembagunan Melalu Desa – Desa. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya pengawasan dalam penyaluran dan penggunaan Dana Desa (DD). Maka pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara laonching program e-Jaga Ratu Samban bekerjasama dengan Pemkab Bengkulu Utara. Pada hari Rabu (4/3/2020)
Dalam launching program e -Jaga Ratu Samban, Kajari Bengkulu Utara, Elwin Agustian Khahar, SH.MH, berharap, dengan adanya program e-Jaga Ratu Samban ini, pemerintah desa akan semakin mengarah pada terwujudnya desa yang semakin sejahtera dan berdaulat. Aplikasi ini merupakan bentuk transparansi dan nilai – nilai integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
“Dengan adanya aplikasi ini pemerintah desa dalam mengunakan anggaran dana Desa (DD), semakin mengarah pada terwujudnya masyarakat dan desa yang semakin sejahtera, berdaulat,” katanya.
Sementara Bupati Bengkulu Utara, Ir.H. Mian, sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri BU, pada hari ini Rabu (4/3), telah meluncurkan serta launching Aplikasi e-Jaga Ratu Samban. Dengan demikian lanjut Mian, sistem pengawasan dan percepatan dalam pengelolaan penyaluaran dana desa dengan mudah dipantau oleh pihak kejaksaan.
“Kami pemerintah daerah sangat mengapresiasi serta menyambut baik, aplikasi yang diluncurkan pihak Kajari Bengkulu Utara. Apa lagi Aplikasi ini kedepannya dapat dilihat oleh Kejari dan pemkab, BU” kata Bupati Ir.H. Mian.
Peluncuran program dilaksanakan di Gedung Pertemuan Balai Ratu Samban yang dihadiri Bupati Bengkulu Utara, Ir.H. Mian dan Wabup Arie Septia Adinata, SE, Kajari, Elwin Agustian Khahar SH MH, Ketua DPRD BU Sinto Bakara,SH, Dandim 0423/Bengkulu Utara Letkol Inf Agung P Saksono SS.S MSi, Wakapolres Kompol PM Amin SAg, camat dan Kades se Bengkulu Utara.
Editor : Redaksi